Kuasa Hukum Luthfi-Yasin Laporkan Oknum Kades Bagikan Uang

SALING tuding soal politik uang jelang Pemilihan Kepala Daerah di Jawa Tengah terus bergulir. Kali ini giliran tim kuasa hukum paslon Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen yang membuat laporan resmi ke Bawaslu Jateng perihal money politic tersebut.

Mereka menyebut ada enam orang yang diduga melakukan pelanggaran politik uang mencapai Rp68 jutaan dan penggunaan fasilitas pemerintah.

Keenam orang yang dilaporkan itu terdiri dari 4 kades di Sukoharjo yakni Kades Langenharjo, Pondok, Pajandeyan, dan Parangjoro. Adapun dua lainnya adalah Camat Grogol Sukoharjo dan Cabup Sukoharjo Etik Suryani.

Sekretaris Bid Advokasi dan Hukum Tim Pemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, Moh Harir mengatakan, pelanggaran itu terjadi di Gedung Berdikari Desa Telukan Sukoharjo pada 25 Oktober 2024 pukul 19.00 WIB.

BACA JUGA  Gabung Koalisi Tasikmalaya Maju, Gerindra Resmi Usung CNY Jadi Bupati

“Ada penggunaan fasilitas pemerintah di kecamatan dan desa. Kedua, ada politik uang,” ujar Harir seusai melapor ke Bawaslu Jateng, Senin (28/10/2028).

Dalam berkas laporan yang dibuat, tertera bahwa berdasarkan surat Nomor 005/715/2024, pada tanggal 22 Oktober 2024 Pemerintah Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo telah mengirimkan surat kepada Kepala Desa Langenharjo, Kepala Desa Pondok, Kepala Desa Parangjoro dan Kepala Desa Pandeyan untuk hadir pada acara yang diselenggarakan oleh pemerintah Kecamatan Grogol. Acara itu diberi judul ‘Sosialisasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan’.

Ratusan orang

Surat itu kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah desa dengan mengirimkan surat undangan ke masyarakat. Lalu pada hari H kegiatan, hadir sebanyak 685 orang yang terdiri dari 250 warga Desa Langenharjo, 170 warga Desa Pondok, 160 orang warga Desa Parangjoro dan 105 warga Desa Pandeyan.

BACA JUGA  KPU Riau Ajak Pramuka Gunakan Hak Pilih di Pilkada

“Kegiatan disalahgunakan oleh Pemerintah Kecamatan Grogol. Jadi sarana kampanye terbuka menggalang dukungan kepada pasangan (Andika-Hendi) Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah 2024 dan Pasangan (Etik-Sapto) Calon Bupati Sukoharjo dan Wakil Bupati Sukoharjo 2024,” katanya.

Ia menerangkan, peserta yang hadir mendapatkan uang saku Rp100 ribu. Jika dikalikan jumlah peserta sebanyak 685 orang maka total bisa mencapai Rp68,5 juta yang dibagikan.

“Di acara itu Cabup Etik terang-terangan minta dukungan dan juga meminta untuk memilih paslon nomor urut 1 Andika-Hendi,” katanya.

Siap mengkaji

Analis Hukum Bawaslu Jateng, Budi Evantri mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu terhadap laporan yang disampaikan pelapor. Kajian awal dilakukan dalam 2 hari dan sehari setelahnya wajib menyampaikan hasilnya.

BACA JUGA  KPU Riau Gelar Kirab Pilkada Damai 2024

“Kami kaji dulu syarat-syarat formil dan materiil apakah sudah memenuhi atau belum. Kami lihat juga apakah sudah pernah ditangani atau belum. Nanti tanggal 31 sampaikan hasilnya,” kata Budi. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

SESOSOK bayi perempuan ditemukan di beranda sebuah rumah di Dusun Somosari, Ngrangsang RT 07/RW 04 Selomartani, Kalasan, Sleman, pada Minggu pagi. Berdasarkan keterangan saksi, In (61), perempuan, warga Selomartani, Kalasan,…

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

PEMERINTAH Kabupaten Sleman memantau langsung pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Pemilihan Lurah Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 yang berlangsung di lima kalurahan di wilayah Kabupaten Sleman, Minggu. Pelaksanaan Pemilihan Lurah PAW …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit