Pertamina Dukung Dinas Perdagangan Sidak Usaha Laundry

PERTAMINA Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) mendukung Dinas Perdagangan Kota Semarang untuk menginspeksi beberapa usaha binatu (laundry) di Kota Semarang pada Selasa (15/10/2024).

Apalagi kegiatan itu dilakukan bersama Biro Perekonomian Kota Semarang, Dinas Metrologi Kota Semarang, Intel Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Kota Semarang, Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Kota Semarang, serta Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).

Pejabat Sementara (Pjs.) Sales Branch Manager Semarang V Gas, Ardian Dominggo Wiryosukarno mengungkapkan, kunjungan inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka mendukung Dinas Perdagangan Kota Semarang beserta instansi terkait adalah untuk memeriksa laundry yang masih menggunakan LPG 3 kg.

BACA JUGA  Disperindag Pekanbaru Usul Dibuat Pangkalan Elpiji Khusus UMKM

Tabung Bright

Pasalnya, sesuai surat edaran Dirjen Migas no B-2461/MG.05/DJM/2022, usaha yang dilarang membeli adalah restoran, hotel, peternakan, pertanian (di luar petani sasaran), tani tembakau, jasa las, batik, dan binatu (laundry).

“Usaha laundry sesuai dengan aturan tidak boleh menggunakan LPG 3 kg. Pada kesempatan kali ini, kami menemukan beberapa laundry yang masih menggunakan LPG 3 kg. Kami lakukan penukaran 2 tabung LPG 3 kg menjadi 1 tabung Bright Gas dengan isi,” tegas Dominggo.

Dominggo menambahkan, usaha laundry sudah seharusnya menggunakan LPG Bright Gas karena LPG 3 kg bersubsidi untuk yang berhak.

Selain itu, keunggulan menggunakan Bright Gas adalah lebih efisien untuk penggunaan laundry.

Lakukan monitoring

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan dan Stabilisasi Harga Dinas Perdagangan Kota Semarang, Siti Arkunah mengungkapkan pihaknya menggandeng Pertamina Patra Niaga Regional JBT bersama pihak terkait untuk melakukan monitoring penggunaan LPG 3 kg di Kota Semarang.

BACA JUGA  Kapolda Jateng Sebut Pengemudi Aset Bangsa dalam Perputaran Ekonomi

Masih ditemukan beberapa laundry yang menggunakan LPG bersubsidi, padahal penggunaan LPG 3 kg bersubsidi sendiri sudah diatur peruntukannya.

“Dinas Perdagangan Kota Semarang beserta Pertamina dan tim terkait melakukan sidak dan himbauan kepada laundry yang masih menggunakan LPG 3 kg untuk menggunakan Bright Gas,” ujarnya.

Sidak dilakukan pada 5 usaha laundry di wilayah Kecamatan Tembalang dan mengunjungi 1 Pangkalan LPG 3 kg Rohadi.

Lakukan penukaran

Sementara itu, salah Dewan Pertimbangan Hiswana Migas DPC Semarang, Bambang Soepriyanto mengungkapkan, pada sidak kali ini laundry yang masih menggunakan LPG 3 kg dilakukan penukaran tabung Bright Gas.

“Kami juga meninggalkan kontak agen kami kepada para laundry yang kami sidak hari ini agar bisa dengan membeli Bright Gas dengan mudah,” tuturnya.

BACA JUGA  Cegah Kemacetan, One Way di Tol Semarang Diperpanjang

Sesuai Perpres 104/2007 & 38/2019, LPG 3 kg adalah untuk rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran (petani kecil), dan nelayan sasaran. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Diduga Terobos Lampu Merah, Dua Warga Godean Meninggal Dunia

KECELAKAAN lalu lintas yang terjadi di simpang empat Demak Ijo, Nogotirto, Gamping, Sleman pada Rabu dinihari sekitar pukul 04.00 WIB menyebabkan dua orang meninggal dunia. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu…

Dorong Logistik Berkelanjutan, Angkutan Kontainer Bidik Pertumbuhan 8,5%

PENGEMBANGAN layanan logistik ramah lingkungan atau green freight service menjadi strategi baru untuk memperkuat pertumbuhan bisnis angkutan kereta api kontainer. Selain meningkatkan daya saing bisnis, inisiatif ini diarahkan untuk mendorong…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Diduga Terobos Lampu Merah, Dua Warga Godean Meninggal Dunia

  • November 4, 2026
Diduga Terobos Lampu Merah, Dua Warga Godean Meninggal Dunia

PSMS Tahan Persija, Arema Gulung Rans Nusantara

  • November 4, 2026
PSMS Tahan Persija, Arema Gulung Rans Nusantara

Masyarakat Diminta Percayai Polri Usut Kasus Penyadapan Ilegal

  • November 4, 2026
Masyarakat Diminta Percayai Polri Usut Kasus Penyadapan Ilegal

Jadwal Piala Asia 2027 Resmi Diundur Jadi Desember Tahun Depan

  • November 3, 2026
Jadwal Piala Asia 2027 Resmi Diundur Jadi Desember Tahun Depan

Terbukti Lakukan Penyadapan Ilegal, Listyo Sigit dkk Terancam Hukuman 10 Tahun

  • November 3, 2026
Terbukti Lakukan Penyadapan Ilegal,  Listyo Sigit dkk Terancam Hukuman 10 Tahun

Polri Tetapkan LSP, ASN, EH Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal

  • November 3, 2026
Polri Tetapkan LSP, ASN, EH Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal