Bawaslu Riau Terima Delapan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menerima delapan laporan terkait dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Gubernur Riau 2024. Laporan tersebut meliputi isu penyalahgunaan wewenang serta keterlibatan perangkat desa, Rukun Tetangga (RT), dan Rukun Warga (RW) dalam politik praktis.

Anggota Bawaslu Riau Divisi Penanganan Pelanggaran, Nanang Wartono mengatakan beberapa laporan yang diterima melibatkan dugaan keterlibatan perangkat desa dan RT dalam kegiatan politik.

“Laporan yang sudah kami terima ada delapan, meskipun saya lupa jumlah pastinya. Di antaranya menyangkut penyalahgunaan wewenang dalam program pemerintah dan dugaan keterlibatan RT serta pendamping desa dalam politik praktis,” kata Nanang, Selasa (15/10).

Ia menegaskan meskipun RT dan RW bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), mereka tetap dilarang berafiliasi dengan partai politik berdasarkan undang-undang.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Minta TNI-Polri Jaga Stabilitas Nasional

“RT dan RW memang bukan ASN, tapi sebagai lembaga kemasyarakatan desa, mereka dilarang terlibat atau berafiliasi dengan partai politik,” jelasnya.

Telah diselesaikan

Dari delapan laporan yang masuk, satu kasus penyalahgunaan wewenang telah diselesaikan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan dinyatakan tidak melanggar ketentuan Pasal 71 Ayat 3 Undang-Undang Pilkada.

Sejauh ini, lanjutnya, Bawaslu Riau memutuskan untuk tidak meregistrasi laporan dugaan keterlibatan RT dan pendamping desa dalam politik praktis.

Kendati demikian, katanya, Bawaslu telah meneruskan laporan terkait RT ke Pemkot Pekanbaru dan laporan tentang pendamping desa ke Kementerian Desa untuk diproses lebih lanjut.

“Laporan mengenai RT sudah kami kirimkan ke Pemko Pekanbaru. Sedangkan laporan terkait pendamping desa akan diteruskan ke kementerian terkait,” pungkasnya. (Rud/N-01)

BACA JUGA  Harimau Sumatra Dievakuasi Setelah Konflik dengan Pekerja

Dimitry Ramadan

Related Posts

Tingkatkan SDM Peternak, Fakultas Peternakan UGM Gelar Bimtek

SEBANYAK 585 peternak kambing dan domba yang tergabung dalam 117 kelompok ternak di Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti Bimbingan Teknis Budi Daya dan Pengembangbiakan Kambing dan Domba yang digelar Fakultas Peternakan…

117 Tim Ikuti LPBB Tingkat Nasional di SMK Krian 1

​SMK Krian 1 Sidoarjo kembali menggelar ajang bergengsi Lomba Peraturan Baris Berbaris (LPBB) tingkat nasional bertajuk ‘LPBB Keris se Nusantara 2026’. Kompetisi yang menjadi program rutin dua tahunan sekolah ini…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Persib dan Borneo Menang, Persija Tumbang di Kandang Lawan

  • April 5, 2026
Persib dan Borneo Menang, Persija Tumbang di Kandang Lawan

Sukses Bekuk Samator, LavAni Bersiap Hadapi Bhayangkara

  • April 5, 2026
Sukses Bekuk Samator, LavAni Bersiap Hadapi Bhayangkara

Tingkatkan SDM Peternak, Fakultas Peternakan UGM Gelar Bimtek

  • April 5, 2026
Tingkatkan SDM Peternak, Fakultas Peternakan UGM Gelar Bimtek

Tren Pengguna OpenClaw Meningkat, Potensi Kebocoran Data menyeruak

  • April 5, 2026
Tren Pengguna OpenClaw Meningkat, Potensi Kebocoran Data menyeruak

117 Tim Ikuti LPBB Tingkat Nasional di SMK Krian 1

  • April 5, 2026
117 Tim Ikuti LPBB Tingkat Nasional di SMK Krian 1

Pemkot Bandung Pastikan Respons Cepat Lintas Dinas

  • April 5, 2026
Pemkot Bandung Pastikan Respons Cepat Lintas Dinas