Tantangan Zaken Kabinet dalam Menjaga Stabilitas Politik

KONSEP zaken kabinet atau kabinet zaken atau kabinet yang diisi menteri-menteri dari kalangan cerdik pandai kembali mengemuka menjelang pergantian pemerintahan.  Istilah kabinet zaken di Indonesia muncul pertama pada masa pemerintahan dipimpin Perdana Menteri Djuanda atau di Kabinet Djuanda (9 April 1957 – 5 Juli 1959).

Demikian juga pada pemerintahan kabinet berikutnya, Kabinet Natsir (6 September 1950 – 21 Maret 1951), dan kemudian Kabinet Wilopo adalah kabinet zaken yang dipimpin oleh Perdana Menteri Wilopo (3 April 1952 sampai dengan 3 Juni 1953).

“Definisi normatif Zaken Kabinet adalah kabinet yang terdiri dari kombinasi teknokrat, profesional, dan politisi,” ujar Dr. rer.pol. Mada Sukmajati, M.PP., Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Rabu ( 9/10) di kampus Fisipol UGM.

Berbeda dengan konteks penerapan Zaken Kabinet saat ini, mengingat adanya perbedaan sistem politik. Pada era Kabinet Djuanda, katanya, Indonesia menganut sistem parlementer, sedangkan saat ini sistem presidensial.

BACA JUGA  Penyakit Jantung Bawaan Pada Bayi Bisa Dideteksi Dini

Tantangan dan dilema

Meski demikian, Mada melihat bahwa beberapa tantangan dan dilema yang dihadapi tetap serupa, terutama terkait akomodasi kekuatan politik dan kebutuhan untuk segera menghasilkan kebijakan yang efektif.

“Baik di masa Djuanda maupun saat ini, ada kebutuhan untuk menjaga stabilitas politik, sehingga mengakomodasi kekuatan politik adalah suatu keharusan,” jelasnya.

Menurut dia, satu tantangan besar dalam pembentukan Zaken Kabinet di era modern adalah menjaga keseimbangan antara stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan. Dua hal ini menurutnya sebagai dilema kelembagaan dalam penerapan Zaken Kabinet di Indonesia.

Multipartai

Kombinasi sistem presidensial dengan multipartai sering kali menciptakan tantangan bagi presiden dalam memilih antara mengakomodasi semua partai pendukung atau membatasi kabinet hanya pada teknokrat dan profesional.

BACA JUGA  Mahasiswa KKN UGM Bantu Ibu Melahirkan di Tengah Lautan

“Jika prioritasnya adalah stabilitas politik, maka mengakomodasi sebanyak mungkin partai politik bisa menjadi pilihan, meski ini bisa memperlambat realisasi program-program pemerintah,” kata Mada.

Dikatakan, pembentukan kabinet yang lebih banyak diisi oleh teknokrat dan profesional dapat mempercepat implementasi kebijakan, tetapi bisa berisiko melemahkan dukungan politik.

Selain itu, Mada juga menyoroti bahwa insentif untuk oposisi dalam sistem politik Indonesia sangat minim, sehingga menyebabkan partai-partai lebih memilih untuk berada dalam pemerintahan daripada di luar pemerintahan.

“Di Indonesia, menjadi oposisi tidak memberikan akses yang memadai terhadap sumber daya negara, sementara partai-partai di dalam kabinet dapat memanfaatkan posisi mereka untuk memperkuat basis politik di daerah,” jelasnya.

Masih relevan

Ada kecenderungan partai-partai politik untuk selalu mencari posisi dalam kabinet, meskipun hal itu dapat mempengaruhi efektivitas pemerintahan.
Namun Mada menjelaskan pola Zaken Kabinet sebenarnya sudah mulai terbentuk sejak era Presiden SBY dan dilanjutkan di era Presiden Jokowi, terutama pada posisi strategis seperti Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri.

BACA JUGA  UGM Berkomitmen Turunkan Angka Kemiskinan di Kulonprogo

“Posisi-posisi strategis seperti Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri biasanya diisi oleh teknokrat atau profesional, karena objektivitas dalam mengambil kebijakan publik sangat diutamakan di posisi ini,” kata Mada.

Dengan mengacu pada konteks kelembagaan di Indonesia saat ini, Mada menyatakan bahwa model Zaken Kabinet masih relevan dan bisa menjadi opsi dalam pemerintahan ke depan, terutama untuk menjaga keseimbangan antara politik dan profesionalisme dalam pemerintahan. (Agt/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Palestina Dukung Keputusan ICC Tangkap Netanyahu

OTORITAS Palestina mendukung penuh surat perintah penangkapan yang dirilis Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Yoav Gallant. Menurut mereka keputusan…

Komisi III DPR Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

KOMISI III DPR RI akan mendatangi Polda Sumatra Barat dan Polres Solok Selatan terkait kasus polisi tembak polisi. “Senin depan Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumbar dan Polres…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bawaslu Riau Gelar Training of Trainer untuk Saksi Paslon Pilkada

  • November 23, 2024
Bawaslu Riau Gelar Training of Trainer untuk Saksi Paslon Pilkada

Kapolri: Polda Sumbar Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi

  • November 23, 2024
Kapolri: Polda Sumbar Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi

BMKG: La Nina Lemah Punya Sisi Positif untuk Ketahanan Pangan

  • November 23, 2024
BMKG: La Nina Lemah Punya Sisi Positif untuk Ketahanan Pangan

Srimpi Lobong Karya Sri Sultan HB VIII untuk Sambut Raja Baru

  • November 23, 2024
Srimpi Lobong Karya Sri Sultan HB VIII untuk Sambut Raja Baru

Polda Jateng Ungkap 28 Kasus Tindakan Perdagangan Orang

  • November 23, 2024
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus Tindakan Perdagangan Orang

PLN UP3 Pematangsiantar Siapkan Pasokan Listrik untuk Pilkada

  • November 23, 2024
PLN UP3 Pematangsiantar Siapkan Pasokan Listrik untuk Pilkada