Panitia Menghilang, Sepeda Sehat HUT Kota Jogja Batal

ACARA senam, jalan sehat, dan sepeda sehat yang sedianya start dan finish di Alun-alun Kidul Kota Yogyakarta, pada Minggu (6/10) batal digelar. Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo, Minggu (6/10) membenarkan kejadian itu.

Menurut dia, ketiga kegiatan yang sedianya diadakan dalam rangka HUT Kota Yogyakarta itu gagal terselenggara karena tidak ada panitia yang datang ke lokasi (Alun-alun Kidul).

“Benar pada Minggu  (6/10/2024)  pukul 07.00 WiB acara senam, jalan dehat dan sepeda gembira dalam rangkat HUT Kota Jogja di Alun Alun Selatan gagal dilaksanakan karena panitia tidak ada yang datang di lokasi Alun-alun Kidul Kota Yogyakarta,” kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo.

BACA JUGA  Polresta Yogyakarta Ungkap Tujuh Kasus Narkoba Selama Juni

Kegiatan tersebut dikomandoi seorang PNS berinisial WAH, yang beralamatkan di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan pengamanan

Sujarwo menambahkan, sebelum kegiatan diadakan, personel Polsek Kraton telah berada di lokasi sekitar pukul 06.00 WIB untuk melaksanakan kegiatan pengamanan sepeda gembira, senam massal dan jalan sehat sesuai dengan SOP kepolisian terhadap kegiatan masyarakat.

“Polisi sudah siap di lokasi untuk melakukan kegiatan untuk pengamana, dan mendukung kelancaran, pengamanan kegiatan masyarakat,” katanya.

Informasi yang diterima polisi, untuk menjadi peserta kegiatan masyarakat hars membeli tiket yang kisaran harganya Rp10.000 hingga Rp25.000 dengan janji akan disediakan undian dan hadiah.

Lakukan penyelidikan

“Bahkan di lokasi sudah berdiri panggung utama serta stan sponsor namun tidak ada isinya,” katanya.

BACA JUGA  Tim Patroli Samapta Polresta Yogya Tangkap 3 Remaja

Dikatakan beberapa pihak termasuk polisi sudah berusaha menghubungi panitia, namun tidak membuahkan hasil.

“Saat ini anggota Polsek kraton melaksanakan pengamanan di lokasi untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Bersamaan dengan kegiatan tersebut, jelas Sujarwo, melukan langkah penyelidikan untuk dapat mengetahui siapa bertanggungjawab atas kejadian tersbut dan apabila di temukan pelanggaran hukum akan di tindak sesuai aturan hukum yang berlaku. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak