KPU Batasi Pengeluaran Dana Kampanye Maksimal Rp150 Miliar

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat membatasi pengeluaran dana kampanye setiap pasangan calon kepala daerah maksimal Rp150 miliar.

Tepatnya Rp150.451.412.700. Aturan ini tertuang dalam Keputusan KPU Jabar Nomor 39 Tahun 2024.

“Pembatasan pengeluaran dana kampanye ini ditetapkan dengan memperhitungkan metode kampanye, jumlah kegiatan kampanye, perkiraan jumlah peserta kampanye,” kata Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni Senin (30/9).

Selain itu standar biaya daerah, bahan kampanye yang diperlukan, cakupan wilayah dan kondisi geografis, logistik, dan manajemen kampanye/konsultan.

Menurut Ummi, pembatasan dana kampanye tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 19 Peraturan KPU.

Kemudian penyebaran bahan kampanye kepada umum. Seperti pemasangan alat peraga, iklan media massa cetak dan media massa elektronik.

BACA JUGA  KPU Jabar Tetapkan DPS untuk Pilkada Serentak 2024

Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye berupa rapat umum, kampanye melalui media sosial, kampanye daring.

“Standar biaya daerah disesuaikan dengan harga pasar yang wajar dan peraturan pemerintah daerah setempat,” jelasnya.

Bahan kampanye yang diperlukan, dapat berupa penambahan dari bahan kampanye yang difasilitasi oleh KPU provinsi untuk pilgub dan wakil gubernur.

Atau KPU kabupaten/kota untuk pemilihan bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota.

Untuk bahan kampanye seperti pakaian, penutup kepala, alat makan/minum,kalender, kartu nama, pin, alat tulis, payung, stiker bila diuangkan maksimal Rp100 ribu.

Sedangkan untuk konsultan harus profesional. “Konsultan untuk menyusun laporan dana kampanye yang merupakan staf profesional.” kata Ummi.

BACA JUGA  KPU Jabar Tetapkan DPS untuk Pilkada Serentak 2024

Konsultan memiliki latar belakang kompetensi akuntansi atau kantor jasa akuntan dan jasa manajemen/konsultan lainnya. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Tangkal Judol, Kemenag Mobilisasi Penyuluh Agama

MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa pihaknya mengerahkan 5.940 Kantor Urusan Agama (KUA) serta 50 ribu penyuluh agama untuk melakukan pencegahan judi online. Hal ini dikemukakan Menag Nasaruddin seusai menghadiri…

Asita Riau Dukung Penurunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru

ASSOCIATION of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Provinsi Riau mendukung keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan harga tiket pesawat menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Ketua…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tangkal Judol, Kemenag Mobilisasi Penyuluh Agama

  • November 21, 2024
Tangkal Judol, Kemenag Mobilisasi Penyuluh Agama

Tim Esport Indonesia Juarai 16th IESF World Esports Championships

  • November 21, 2024
Tim Esport Indonesia Juarai  16th IESF World Esports Championships

Pengadilan Tipikor Vonis Mantan Dirut Tarumartani 8 Tahun Penjara

  • November 21, 2024
Pengadilan Tipikor Vonis Mantan Dirut Tarumartani 8 Tahun Penjara

Asita Riau Dukung Penurunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru

  • November 21, 2024
Asita Riau Dukung Penurunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru

Daop 6 Yogyakarta Gelar Ramp Check untuk Persiapan Nataru

  • November 21, 2024
Daop 6 Yogyakarta Gelar Ramp Check untuk Persiapan Nataru

Pertamina Patra Niaga JBT Beri Apresiasi seorang Operator SPBU

  • November 21, 2024
Pertamina Patra Niaga JBT Beri  Apresiasi seorang Operator SPBU