
DIREKTORAT Jenderal Kementerian Perhubungan memberi perhatian serius terhadap keamanan penerbangan perintis di Papua. Hal itu menyusul insiden penembakan pesawat Cessna Grand Caravan PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation pada rute Tanah Merah-Danawage/Koroway Batu pada 11 Februari lalu.
“Penerbangan perintis merupakan layanan vital dalam mendukung konektivitas masyarakat Papua, khususnya untuk akses kesehatan, pendidikan, distribusi logistik, serta mobilitas dasar masyarakat di wilayah terpencil, sehingga keamanannya sangat krusial dan harus dijaga,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa dalam siaran persnya, Selasa (17/2/2026).
Menyikapi kejadian insiden tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menegaskan tiga hal:
1. Operator yang menghentikan penerbangan karena alasan keamanan tidak akan dikenakan sanksi.
2.Penerbangan perintis tetap dapat dilaksanakan dengan memastikan kondisi keamanan bandara tujuan terpenuhi.
3.Operator diberikan kewenangan penuh untuk melakukan penilaian keamanan dan memutuskan keberlanjutan operasional demi keselamatan.
Terus berkoordinasi
Ditjen Hubud terus berkoordinasi dengan para operator peberbangan untuk terus meningkatkan kewaspadaan dalam operasional di daerah rawan keamanan, mengingat kondisi saat ini termasuk dalam kategori risiko ekstrem.
Guna antisipasi kejadian yang tidak diinginkan, saat ini Ditjen Hubud telah menghentikan sementara operasional penerbangan di 11 (sebelas) bandara/satpel/lapter yang rawan keamanan hingga batas waktu yang belum ditentukan, yaitu :
– Satpel Koroway Batu
– Bandara Bomakia
– Satpel Yaniruma
– Satpel Manggelum
– Lapter Kapiraya
– Lapter Iwur
– Lapter Faowi
– Lapter Dagai
– Lapter Aboy
– Lapter Teraplu
– Lapter Beoga
Pengamanan TNI/Polri
“Kegiatan operasional pada bandara-bandara tersebut akan dibuka kembali setelah mendapat pengamanan dari aparat TNI/Polri dan kondisi keamanan dinyatakan kondusif serta memenuhi standar keselamatan penerbangan,” kata Lukman.
Selain itu, terdapat 5 (lima) bandara dengan situasi rawan terkendali namun terdapat pengamanan dari aparat TNI/Polri sehingga operasional penerbangan dapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi daerahnya, yaitu:
– Bandara Kiwirok
– Bandara Moanamani
– Satpel Sinak di Ilaga
– Satpel Agandugume di Ilaga
– Bandara Illu. (RO/N-01)







