Satu Daerah di Sulsel Dipastikan Diisi Kotak Kosong saat Pilkada

  • Pilkada
  • September 5, 2024
  • 0 Comments

PERPANJANGAN pendaftaran bakal calon kepala daerah secara resmi di tutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Di Sulawesi Selatan, ada satu kabupaten yang melawan kotak kosong, yaitu Kabupaten Maros. Lantaran meski KPU sudah memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah selama tiga hari, mereka tidak juga menerima pendaftar baru.

Sehingga Ketua KPU Maros Jumaedi memastikan hanya ada satu pasangan calon yang berkontestasi di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maros, yaitu pasangan petahana Chaidir Syam-Suhartina Bohari. Pasangan tersebut diusung hampir semua partai politik yang menduduki parlemen di Maros.

“Pendaftaran telah kita buka pada 2-4 September, tapi hasilnya nihil. Tidak ada sama sekali yang mendaftar,” kata Jumaedi, Kamis (5/9).

BACA JUGA  Pasangan Ahmad Luthfi-Gus Yasin Dipastikan Menangi Pilgub Jateng

Perpanjangan pendaftaran tersebut, sesuai dengan regulasi yang kami amanahkan oleh KPU RI dan arahan dari provinsi juga. Mereka pun melakukan perpanjangan pendaftaran dengan ketentuan bahwa regulasi itu berdasarkan PKPU Nomor 10 pasal 135 poin a, b dan KPT 1229 halaman 120 sampai 123.

“Dalam PKPU tersebut dijelaskan bahwa salah satu langkah dalam perpanjangan ketika dilakukan calon tunggal,” Jumaedi menekankan.

Kendati yang mendaftar hanya satu pasangan calon sebut Jumaedi, ia belum bisa memastikan 100 persen jika akan lawan kotak kosong.

“Karena saat ini kan masih masuk tahapan proses verifikasi administrasi. Nanti pada saat penetapan baru kita sampaikan apakah Maros ini dalam posisi lawan  kotak kosong,” tutupnya. (Erlin/N-01)

BACA JUGA  Banjir di Sulawesi Selatan Melanda Empat Wilayah

Dimitry Ramadan

Related Posts

KPU Siak Tegaskan 1011 Pemilih akan Gunakan Haknya di Pilkada Ulang

SESUAI amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 073/2025 bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak diperintahkan untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2 TPS yaitu TPS 3 Desa Jayapura Kecamatan…

Wali Kota-Wakil Wali Kota Banjarbaru belum Bisa Dilantik

WALI Kota-Wakil Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan menjadi salah satu kepala daerah yang urung dilantik Presiden karena masih berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK). “Untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87

  • April 10, 2025
Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87

Hujan dan Angin Kencang di Sleman Tumbangkan Puluhan Pohon

  • April 10, 2025
Hujan dan Angin Kencang di Sleman Tumbangkan Puluhan Pohon

Pengiriman Sepeda Motor Lewat KAI Logistik Naik Selama Lebaran

  • April 10, 2025
Pengiriman Sepeda Motor Lewat KAI Logistik Naik Selama Lebaran

Harga Gabah Petani di Kota Bandung Di Atas Harga Bulog

  • April 10, 2025
Harga Gabah Petani di Kota Bandung Di Atas Harga Bulog