
PERPANJANGAN pendaftaran bakal calon kepala daerah secara resmi di tutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Di Sulawesi Selatan, ada satu kabupaten yang melawan kotak kosong, yaitu Kabupaten Maros. Lantaran meski KPU sudah memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah selama tiga hari, mereka tidak juga menerima pendaftar baru.
Sehingga Ketua KPU Maros Jumaedi memastikan hanya ada satu pasangan calon yang berkontestasi di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maros, yaitu pasangan petahana Chaidir Syam-Suhartina Bohari. Pasangan tersebut diusung hampir semua partai politik yang menduduki parlemen di Maros.
“Pendaftaran telah kita buka pada 2-4 September, tapi hasilnya nihil. Tidak ada sama sekali yang mendaftar,” kata Jumaedi, Kamis (5/9).
Perpanjangan pendaftaran tersebut, sesuai dengan regulasi yang kami amanahkan oleh KPU RI dan arahan dari provinsi juga. Mereka pun melakukan perpanjangan pendaftaran dengan ketentuan bahwa regulasi itu berdasarkan PKPU Nomor 10 pasal 135 poin a, b dan KPT 1229 halaman 120 sampai 123.
“Dalam PKPU tersebut dijelaskan bahwa salah satu langkah dalam perpanjangan ketika dilakukan calon tunggal,” Jumaedi menekankan.
Kendati yang mendaftar hanya satu pasangan calon sebut Jumaedi, ia belum bisa memastikan 100 persen jika akan lawan kotak kosong.
“Karena saat ini kan masih masuk tahapan proses verifikasi administrasi. Nanti pada saat penetapan baru kita sampaikan apakah Maros ini dalam posisi lawan kotak kosong,” tutupnya. (Erlin/N-01)