KPU Konsultasi DPR Bila Kotak Kosong Menang

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah terkait penentuan jadwal pilkada ulang bagi daerah yang dimenangkan oleh kotak kosong.

Pilkada ulang itu diusulkan dilakukan pada 2025 bukan 2029.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan pihaknya akan berkonsultasi mengenai pasal 54D ayat 3 UU 10/2016.

“Itu akan dikonsultasikan dahulu kepada pembentuk UU, DPR, dan pemerintah,” kata Idham Holik, Senin (2/9).

Ia berharap rapat dengan DPR bisa digelar dalam waktu dekat.

Pilkada ulang pada 2025 ini akan memberikan kesempatan kepada daerah untuk memiliki kepala daerah definitif tanpa harus menuggu lama. Hal ini sejalan dengan tujuan diselenggarakannya pilkada.

BACA JUGA  Latihan Raimas Polda Jateng Hadapi Tantangan Pilkada 2024

“Yaitu aktualisasi kedaulatan pemilih sebagai rakyat dalam memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung,” ujarnya.

KPU punya alternatif lain terkait pilkada ulang bila kotak kosong menang. Yakni dilakukan sesuai dengan jadwal siklus pilkada lima tahun sekali.

Hal itu ditujukan untuk mengedepankan desain keserentakan pilkada merujuk pada Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015.

Idham menjelaskan jika alternatif pilkada ulang dilaksanakan pada 2029 akan menunda keinginan pemilih untuk memiliki kepala daerah definitif.

Masih terkait Pilkada, KPU membuka  jadwal pendaftaran calon kepala daerah bagi daerah yang memiliki calon tunggal.

Saat ini ada 43 daerah yang memiliki calon tunggal. Pendaftaran ulang calon kepala daerah pada 2-4 September agar daerah tersebut tidak ada calon tunggal.

BACA JUGA  Belum Ada Calon Gubernur Daftar Hari Pertama ke KPU Sulsel

Data KPU menyebutkan 43 daerah yang memiliki calon tunggal rinciannya 1 provinsi, 5 kota, dan 37 kabupaten.

KPU telah menggelar sosialisasi ulang pada 30 Agustus -1 September sebelum membuka masa pendaftaran ulang.  (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Danlanud Roesmin Nurjadin Serahkan Rumah Layak untuk Gazali

KOMANDAN Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Feri Yunaldi menyerahkan rumah layak huni kepada Gazali Zainun alias Ujang. Gazali, yang telah bekerja sebagai tenaga honorer di RSAU…

KPU Riau Gelar Rakor Pengelolaan Dana Kampanye

KOMISI  Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait persiapan kampanye dan pengelolaan dana kampanye. Rakor menjelang dimulainya tahapan kampanye Pilkada Serentak tahun 2024 pada 25 September 2024.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Danlanud Roesmin Nurjadin Serahkan Rumah Layak untuk Gazali

  • September 19, 2024
Danlanud Roesmin Nurjadin Serahkan Rumah Layak untuk Gazali

KPU Riau Gelar Rakor Pengelolaan Dana Kampanye

  • September 19, 2024
KPU Riau Gelar Rakor Pengelolaan Dana Kampanye

Jokowi Perintahkan Kementerian Tuntaskan Data NPWP Bocor

  • September 19, 2024
Jokowi Perintahkan Kementerian Tuntaskan Data NPWP Bocor

Pencarian Dua Kapal Nelayan Tenggelam di Perairan Kalbar Terus Berlanjut

  • September 19, 2024
Pencarian Dua Kapal Nelayan Tenggelam di Perairan Kalbar Terus Berlanjut

Beruang Madu Korban Jerat di Bengkalis Dilepasliarkan

  • September 19, 2024
Beruang Madu Korban Jerat di Bengkalis Dilepasliarkan

BNPB Salurkan DSP untuk Penanganan Korban Gempa di Jabar

  • September 19, 2024
BNPB Salurkan DSP untuk Penanganan Korban Gempa di Jabar