BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat melaporkan dari 270 pelanggaran selama tahapan Pilkada serentak, 215 di antaranya berasal dari laporan masyarakat.
Sedangkan 55 perkara lainnya berdasarkan temuan dari Bawaslu Jawa Barat.
“Sedangkan jenis dugaan pelanggarannya yakni, 182 tindak pidana pemilihan, 26 soal dugaan pelanggaran administrasi,” jelas Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky M Zamzam, Senin (16/12).
Kemudian 6 kode etik penyelenggara dan 37 pelanggaran lainnya. Ada juga pelanggaran netralitas, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun kepala desa.
“Jumlahnya 43 pelanggaran netralitas ASN dan 9 netralitas kepala desa,” lanjut Zacky M Zamzam.
Menurut Zacky, dugaan pelanggaran netralitas ini, telah direkomendasikan ke lembaga masing-masing untuk diputuskan.
Saat ini tinggal menunggu putusan, apakah hukumannya ringan, berat atau bahkan sampai pemecatan. “Itu bukan ranahnya Bawaslu. Bawaslu hanya merekomendas,” ujarnya.
Kasus pelanggaran selama Pilkada serentak terutama politik uang, dari pantauan Bawaslu hampir merata di 27 kabupaten/kota.
“Yang jelas seluruh temuan tersebut, saat ini telah selesai ditangani Bawaslu, tinggal menunggu rekomendasi dari lembaga lain,” jelasnya.
Untuk dugaan pelanggaran netralitas ASN dan kepala desa menunggu putusan dari KASN.
Tidak ada gugatan Pilgub Jabar
Pada bagian lain, tidak ada paslon yang menggugat hasil rekapitulasi suara Pilgub Jawa Barat ke Mahkamah Konstitusi.
Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU Jabar, Hedi Ardia mengatakan hingga batas akhir pendaftaran sengketa hasil pilkada tidak ada yang mendaftarkan gugatan.
KPU baru dapat menetapkan Gubernur terpilih setelah ada pemberitahuan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
“Sesuai jadwal pengumuman BRPK dilakukan paling lambat pada tanggal 19-20 Desember 2024,” kata Hedi Ardia.
Pada Pilgub Jawa Barat, paslon nomor urut 4, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan meraih suara terbanyak sebesar 14.130.192 suara atau 62,22 persen.
Di urutan dua, paslon nomor urut 3 Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie meraih 4.260.072 atau 18,75 persen suara.
Disusul paslon nomor urut 1, yakni Acep Adang Ruhiat- Gitalis Dwinatarina dengan perolehan 2.204.452 suara atau 9,7 persen.
Di posisi terakhir paslon nomor urut 2, Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja dengan perolehan 2.116.017 suara atau 9,31 persen. (Rava/S-01)