Buku Saku Pedoman Netralitas untuk Personel Polda Jawa Tengah

BIDANG Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Tengah mendistribusikan buku saku  Pedoman Netralitas Anggota Polri kepada personel Polri dan ASN di Mapolda Jateng. Rabu, (30/10).

Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Aris Supriyono mengungkap, pendistribusian buku saku tidak hanya dalam bentuk fisik.

Ada juga tersedia dalam format digital berupa tautan PDF yang disebarkan melalui akun media sosial resmi Polda Jawa Tengah.

“Buku saku ini diberikan kepada seluruh personel di lingkungan Polda Jateng, dan seluruh jajaran Polres di Jawa Tengah,” terang Kombes Pol Aris Supriyono.

Di media sosial juga dib agikan buku saku tersebut dalam bentuk digital.

Dengan pendistribusian dalam bentuk fisik dan digital, diharapkan dapat mempermudah seluruh personel dalam mengakses dan memahami buku saku tersebut.

BACA JUGA  KPU Riau Mulai Rekrut 80.360 Anggota KPPS Pilkada Serentak

Isinya panduan dan pedoman netralitas bagi anggota Polri dalam mengamankan Pilkada 2024.

“Pembagian buku saku ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Polri dalam perhelatan Pilkada 2024,”  jelasnya.

Personel Polda Jawa Tengah harus jaga netralitas

Ia menegaskan seluruh personel Polri di Jawa Tengah diwajibkan untuk memahami dan menjalankan ketentuan tercantum dalam buku pedoman tersebut saat mengamankan Pilkada.

Kabid Propam mengingatkan bahwa akan ada sanksi tegas bagi oknum yang terbukti melanggar prinsip netralitas.

“Kami tidak akan ragu memberikan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti tidak netral dalam Pilkada,” tegasnya.

“Hal ini untuk menjaga nama baik institusi Polri dan kepercayaan masyarakat,” lanjut  Kombes Pol Aris Supriyono.

BACA JUGA  Polda DIY Gelar Bakti Sosial Serahkan 1.500 Paket Sembako

Kabid Propam mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk ketidaknetralan yang terjadi di lapangan.

Masyarakat bisa melapor ke Posko Netralitas di masing-masing kota/kabupaten,” tegasnya.

Ia menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima. (Htm/S-01).

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ombudsman Curiga Ada Modus di Balik Pemailitan Sritex

LEMBAGA Ombudsman RI mencurigai kemungkinan adanya modus nakal di balik upaya mempailitkan perusahaan raksasa tekstil Sritex. Apalagi Undang-Undang Kepailitan dinilai pernuh persoalan, hingga perlu dikoreksi . “Banyak modus modus di…

Walikota Semarang Berkomitmen Dukung Pemberdayaan Perempuan

WALI kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu berkomitmen untuk selalu mendukung kegiatan pemberdayaan perempuan. Salah satunya lewat Festival Perempuan Indonesia (FESPERIN) 2024. Ia mengaku, acara yang digelar oleh Maheswari Nusantara di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KPK Sesali Keputusan PN Jaksel Menangkan Praperadilan Sahbirin

  • November 12, 2024
KPK Sesali Keputusan PN Jaksel Menangkan Praperadilan Sahbirin

Ombudsman Curiga Ada Modus di Balik Pemailitan Sritex

  • November 12, 2024
Ombudsman Curiga Ada Modus di Balik Pemailitan Sritex

Rendahnya Literasi dan Kesadaran Masyarakat jadi Celah Penipuan

  • November 12, 2024
Rendahnya Literasi dan Kesadaran Masyarakat jadi Celah Penipuan

Walikota Semarang Berkomitmen Dukung Pemberdayaan Perempuan

  • November 12, 2024
Walikota Semarang Berkomitmen Dukung Pemberdayaan Perempuan

Prototipe Mobil Karya Mahasiswa UGM Raih Prestasi di AS

  • November 12, 2024
Prototipe Mobil Karya Mahasiswa UGM Raih Prestasi  di AS

Viral Wali Murid Paksa Siswa SMA Sujud Menggonggong

  • November 12, 2024
Viral Wali Murid Paksa Siswa SMA Sujud Menggonggong