Buku Saku Pedoman Netralitas untuk Personel Polda Jawa Tengah

BIDANG Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Tengah mendistribusikan buku saku  Pedoman Netralitas Anggota Polri kepada personel Polri dan ASN di Mapolda Jateng. Rabu, (30/10).

Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Aris Supriyono mengungkap, pendistribusian buku saku tidak hanya dalam bentuk fisik.

Ada juga tersedia dalam format digital berupa tautan PDF yang disebarkan melalui akun media sosial resmi Polda Jawa Tengah.

“Buku saku ini diberikan kepada seluruh personel di lingkungan Polda Jateng, dan seluruh jajaran Polres di Jawa Tengah,” terang Kombes Pol Aris Supriyono.

Di media sosial juga dib agikan buku saku tersebut dalam bentuk digital.

Dengan pendistribusian dalam bentuk fisik dan digital, diharapkan dapat mempermudah seluruh personel dalam mengakses dan memahami buku saku tersebut.

BACA JUGA  KPUD Bali masih Temukan Pemilih sudah Meninggal

Isinya panduan dan pedoman netralitas bagi anggota Polri dalam mengamankan Pilkada 2024.

“Pembagian buku saku ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Polri dalam perhelatan Pilkada 2024,”  jelasnya.

Personel Polda Jawa Tengah harus jaga netralitas

Ia menegaskan seluruh personel Polri di Jawa Tengah diwajibkan untuk memahami dan menjalankan ketentuan tercantum dalam buku pedoman tersebut saat mengamankan Pilkada.

Kabid Propam mengingatkan bahwa akan ada sanksi tegas bagi oknum yang terbukti melanggar prinsip netralitas.

“Kami tidak akan ragu memberikan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti tidak netral dalam Pilkada,” tegasnya.

“Hal ini untuk menjaga nama baik institusi Polri dan kepercayaan masyarakat,” lanjut  Kombes Pol Aris Supriyono.

BACA JUGA  PSI Resmi Dukung Tri Adhianto di Pilkada Kota Bekasi

Kabid Propam mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk ketidaknetralan yang terjadi di lapangan.

Masyarakat bisa melapor ke Posko Netralitas di masing-masing kota/kabupaten,” tegasnya.

Ia menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima. (Htm/S-01).

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemkab Sleman Kukuhan Satgas Pengelolaan Sampah

PEMERINTAH Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mengukuhkan Satgas Pengelolaan Sampah untuk wilayah Kapanewon Gamping, Kamis (21/11). Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo menjelaskan bahwa Satgas Pengelola Sampah ini merupakan sarana untuk…

Pemkab Sleman Luncurkan Inovasi Kebudayaan SIWA

PEMERINTAH Kabupaten Sleman meluncurkan aplikasi Sistem Pendokumentasian Warisan Cagar Budaya bernama SIWA. Aplikasi ini melalui sistem direktori kebudayaan dengan menggunakan teknologi informasi serta meluncurkan Sistem Informasi Warisan Budaya (SIWA). Peluncuran…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemkab Sleman Kukuhan Satgas Pengelolaan Sampah

  • November 21, 2024
Pemkab Sleman Kukuhan Satgas Pengelolaan Sampah

Pemkab Sleman Luncurkan Inovasi Kebudayaan SIWA

  • November 21, 2024
Pemkab Sleman Luncurkan Inovasi Kebudayaan SIWA

Perseroda milik Pemkab Bandung Diadukan ke Pengadilan Niaga

  • November 21, 2024
Perseroda milik Pemkab Bandung Diadukan ke Pengadilan Niaga

Partai Golkar Yakin Paslon Pilkada Diendorse Prabowo Menang

  • November 21, 2024
Partai Golkar Yakin Paslon Pilkada Diendorse Prabowo Menang

Nana Sudjana Resmikan Delapan Proyek di Kabupaten Purworejo

  • November 21, 2024
Nana Sudjana Resmikan Delapan Proyek di Kabupaten Purworejo

Program Ketahanan Pangan TNI-Polri Sangat Bantu Jateng

  • November 21, 2024
Program Ketahanan Pangan TNI-Polri Sangat Bantu Jateng