BIDANG Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Tengah mendistribusikan buku saku Pedoman Netralitas Anggota Polri kepada personel Polri dan ASN di Mapolda Jateng. Rabu, (30/10).
Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Aris Supriyono mengungkap, pendistribusian buku saku tidak hanya dalam bentuk fisik.
Ada juga tersedia dalam format digital berupa tautan PDF yang disebarkan melalui akun media sosial resmi Polda Jawa Tengah.
“Buku saku ini diberikan kepada seluruh personel di lingkungan Polda Jateng, dan seluruh jajaran Polres di Jawa Tengah,” terang Kombes Pol Aris Supriyono.
Di media sosial juga dib agikan buku saku tersebut dalam bentuk digital.
Dengan pendistribusian dalam bentuk fisik dan digital, diharapkan dapat mempermudah seluruh personel dalam mengakses dan memahami buku saku tersebut.
Isinya panduan dan pedoman netralitas bagi anggota Polri dalam mengamankan Pilkada 2024.
“Pembagian buku saku ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Polri dalam perhelatan Pilkada 2024,” jelasnya.
Personel Polda Jawa Tengah harus jaga netralitas
Ia menegaskan seluruh personel Polri di Jawa Tengah diwajibkan untuk memahami dan menjalankan ketentuan tercantum dalam buku pedoman tersebut saat mengamankan Pilkada.
Kabid Propam mengingatkan bahwa akan ada sanksi tegas bagi oknum yang terbukti melanggar prinsip netralitas.
“Kami tidak akan ragu memberikan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti tidak netral dalam Pilkada,” tegasnya.
“Hal ini untuk menjaga nama baik institusi Polri dan kepercayaan masyarakat,” lanjut Kombes Pol Aris Supriyono.
Kabid Propam mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk ketidaknetralan yang terjadi di lapangan.
Masyarakat bisa melapor ke Posko Netralitas di masing-masing kota/kabupaten,” tegasnya.
Ia menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima. (Htm/S-01).