Pemangkasan TKD Tunjukkan Ketergantungan Daerah

PEMERINTAH pusat memangkas dana yang ditransfer ke daerah atau Transfer ke Daerah (TKD). Dalam rancangan tersebut, alokasi TKD yang ditetapkan oleh DPR sebesar Rp650 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan yang signifikan dibanding alokasi TKD tahun 2025, sebesar Rp848 triliun.

Pemangkasan itu menempatkan pemerintah daerah dalam dilema fiskal yang kritis, yakni dipaksa memilih antara membiayai belanja pegawai yang terus membengkak atau mendanai pembangunan yang mendesak.

Guru Besar Bidang Tata Kelola Kebijakan Publik Fisipol UGM, Prof. Dr. Phil. Gabriel Lele, S.IP., M.Si., mengatakan dilema yang dihadapi Pemda akibat pemangkasan anggaran TKD tersebut berangkat dari minimnya kemandirian fiskal daerah.

Ketergantungan besar

“Mayoritas penerimaan daerah itu berasal dari pusat, dan itu menimbulkan ketergantungan yang besar,” ujar Gabriel, di kampus Fisipol UGM, Jumat (24/10).

BACA JUGA  Pemprov Jateng Diminta Cerdas Menghadapi Tantangan

Menurut Gabriel ketika kebijakan fiskal dari pusat berubah, akan sangat berpengaruh terhadap pemerintah daerah dalam mengelola program pembangunan. Ia juga menyoroti serangkaian kebijakan belanja yang mengikat yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah pusat melalui kebijakan terbaru mengatakan bahwa belanja rutin, gaji, dan tunjangan tidak boleh lebih dari 30%. Ditambah lagi infrastruktur sekian persen, pendidikan 20%, dan kesehatan,” jelasnya.

Ironisnya, katanya di saat yang sama, pemerintah pusat menambah beban belanja pegawai daerah melalui pengangkatan masif Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan tersebut menurut Gabriel, daerah kini terjebak mau tidak mau harus mengalokasikan anggaran untuk belanja pegawai.

“Pusat mengatakan belanja pegawai tidak boleh dari 30%, tapi pusat memberi tambahan beban ke daerah. Tentu ini tidak konsisten.” tegasnya.

BACA JUGA  Pementasan Jantur Tunjukkan Pembangunan tak Perhatikan Lingkungan

Janji kampanye

Pengajar mata kuliah Public Sector Ethics and Accountability Fisipol UGM ini juga menyoroti kekakuan dana ini juga berpengaruh pada banyak program pembangunan dan janji kampanye kepala daerah tidak dapat terealisasi karena anggaran telah terkunci untuk pos-pos wajib.

“Diskresi atau keleluasaan kepala daerah untuk benar-benar responsif terhadap kebutuhan lokal, apalagi janji politik, jadi semakin sedikit,” ungkapnya.

Ia memperirakan Pemerintah Daerah akan menaikkan tarif retribusi pajak untuk menutup kekurangan TKD.

“Yang bisa dimainkan itu retribusi, tapi itu mengharuskan pemda bekerja keras. Ada juga yang paling cepat, pemerintah tak perlu bekerja keras, tetapi besaran nilai pajak yang dibayar publik kemudian dinaikkan ugal-ugalan,” jelas Prof. Gabriel, merujuk pada kasus kenaikan PBB drastis di beberapa wilayah.

BACA JUGA  Cegah KLB Polio di Daerah, Kemenkes Gencarkan Imunisasi

Fungsi kontrol DPR

Dalam kesempatan itu ia juga menyoroti lemahnya fungsi kontrol DPR dalam penetapan kebijakan anggaran TKD ini. Menurutnya, demokrasi di Indonesia cenderung otokratik dan terkonsolidasi ke pusat. Menanggapi kebuntuan ini, Gabriel Lele mendesak pemerintah pusat untuk mengambil langkah konkret.

“Perlu dihitung ulang belanja prioritas dan skema desentralisasi fiskal yang ideal perlu dibicarakan kembali,” ujarnya. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

BANDARA Internasional Juanda di Kabupaten Sidoarjo mencatatkan prestasi perdana di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan meraih penghargaan World Safety Organization Indonesia Safety Culture (WISCA) 2026. Bandara di bawah…

Risiko Mendaki Gunung Saat Aktivitas Vulkanik Meningkat

AKTIVITAS Gunung Dukono kembali menjadi perhatian setelah peristiwa pendakian yang menimbulkan korban jiwa. Gunung api yang berada di Halmahera Utara, Maluku Utara, tersebut dikenal sebagai salah satu gunung api paling…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gilas Crystal Palace, Manchester City Jaga Asa Juara

  • May 14, 2026
Gilas Crystal Palace, Manchester City Jaga Asa Juara

Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

  • May 13, 2026
Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

Program Terpujilah GURU dari Sumedang Dirilis Telkomsel

  • May 13, 2026
Program Terpujilah GURU dari  Sumedang Dirilis Telkomsel

Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

  • May 13, 2026
Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

  • May 13, 2026
Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

  • May 13, 2026
Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026