PEMERINTAH seharusnya memberikan perlindungan yang lebih besar lagi kepada para peternak susu lokal, bukannya melulu memikirkan impor susu. Sebab kurangnya penyerapan produk susu yang dihasilkan oleh peternakan lokal ini karena pemerintah membuka keran impor susu secara besar-besaran.
Akibatnya penyerapan produk susu lokal berkurang dengan alasan kualitas susu yang kurang baik. Akibat rendahnya penyerapan itu pula yang kemudian memicu kemarahan para peternak yang diekspresikan dengan membuang susu produk mereka.
Memang harus diakui daya saing produk susu dalam negeri sangat kurang dibandingkan dengan produk susu dari luar negeri. Ditambah susu yang diimpor dari luar negeri seringkali memiliki harga yang murah dengan kualitas tinggi, contohnya produk susu dari Australia dan Selandia Baru.
Dapat subsidi
Namun hal itu sebenarnya karena peternak mereka mendapat subsidi dan dukungan fasilitas yang lebih banyak dari pemerintah setempat. Selain itu, jumlah susu yang surplus melebihi kebutuhan negara-negara asing tersebut, turut mempengaruhi harga susu yang diproduksi.
Hambatan utama bagi peternak sapi perah dan produsen susu adalah daya saing kompetisi dengan produk susu luar negeri yang memiliki kualitas baik dan harga yang relatif lebih murah. Di banyak negara maju produksi bahan pangan termasuk susu lebih efisien, mendapatkan berbagai subsidi dari pemerintahnya, baik subsidi produksi maupun subsidi untuk ekspor
Dari pandangan sekilas impor susu terlihat baik utamanya karena aktivitas dagang itu dapat menghadirkan susu dengan kualitas yang bagus untuk masyarakat dengan biaya operasional yang murah untuk pengusaha. Akan tetapi apabila ditelisik lebih jauh lagi, hal ini dapat menghancurkan mata pencaharian para peternak sapi di Indonesia.
Pasalnya, membanjirnya susu impor yang dapat menyebabkan produk susu dalam negeri kalah saing dengan produk susu dari luar negeri.
Masalahnya kalau kita tidak melindungi petani dan peternak kita, ama-lama kita jadi negara konsumen. Kalau sudah ketergantungan akan sulit, bayangkan tiba-tiba negara-negara menyetop ekspor mereka.
Tata kelola
Seharusnya, ujarnya pemerintah tidak hanya memperhatikan industri susu dari perspektif pengusaha, akan tetapi juga perspektif dari para peternak sapi. Karena tugas utama dari pemerintah negeri ini adalah untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan seluruh warga negara.
Terlebih lagi, menurut Widodo kualitas produk susu di Indonesia sebenarnya sudah bagus, dan sebenarnya kualitas susu di Indonesia tidak bisa dijadikan alasan untuk membuka keran impor secara besar-besaran.
Secara umum kualitas bukan masalah. Masalahnya ada di tata kelola susu nasional yang membiarkan susu impor mendominasi pasar domestik,” ungkapnya.
Ada beberapa opsi yang disarankan untuk diterapkan dalam kebijakan pemerintah guna melindungi produsen susu lokal. Pertama, meningkatkan tarif untuk produk impor susu. Kedua, menaruh batas minimum penyerapan susu lokal yang harus dipenuhi IPS. Dengan begitu produk susu lokal akan dapat terserap dengan lebih baik dan lebih merata di Indonesia.
Makanya perlu dibentuk perlindungan praksis pemerintah itu membuat aturan bagi mereka yang diberi lisensi untuk mengimpor, harusnya diberi kewajiban membeli dari peternak lokal supaya nasib para petani dan peternak di Indonesia nasibnya terjamin. (AGT/N-01)
Guru Besar Fakultas Peternakan UGM, Prof. Widodo, S.P., M.Sc., Ph.D,