Saatnya Rekonsiliasi dan Membangun Negeri

  • Opini
  • April 22, 2024
  • 0 Comments

Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024. MK menolak permohonan yang diajukan pasangan uruta 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan pasangan 03 Gandjar Pranowo-Machfud MD setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” tegas Ketua MK Suhartoyo, Senin (22/4)

Dengan keluanya keputusan, semua pihak yang bertikai, terutama para elite seharusnya tidak lagi menengok ke belakang. Mereka harus memikirkan juga rakyat dan bangsa ini.

Boleh jadi keptusan tidak menyenangkan dan tidak sesuai harapan sebagian masyarakat. Tetapi toh negara ini sudah berusaha menjalankan demokrasi, meski belum sempurna.

Para elite yang mengaku memperjuangkan hak-haknya demorkasi itu seharusnya juga sadar bahwa jika mereka seorang demokrat, mereka harus bisa menerima apapun keputuasn yang dihasilkan.

BACA JUGA  Penghapusan Presidential Threshold Langkah Menuju Pemilu Demokratis

Selanjutnya mereka bisa menjadi oposisi sambil menyiapkan diri untuk mnghadapi pemilu mendatang.

Tidak kurang, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo pun meminta semua elemen bangsa untuk menghormati dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan pasangan Capres Nomor urut 01 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan pasangan Capres Nomor Urut 03 Ganjar Pranowo – Mahfud MD terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024. Terlebih, putusan MK tersebut sudah bersifat final dan mengikat.

“Mari kita hormati dan patuhi keputusan MK terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024. Kini saatnya kita dukung penuh pasangan Prabowo-Gibran untuk memimpin bangsa ini kedepan melanjutkan berbagai program pembangunan Jokowi. Karena seluruh tahapan hukum sudah dijalankan sesuai aturan yang ada,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Senin (22/4).

BACA JUGA  KPU Riau Siap Gelar Pemilu Ulang di 4 Daerah

Dia mengatakan dengan bergandengan tangan maka bisa saling bekerja sama untuk bersama membangun bangsa Indonesia. “Saatnya kita kembali bergandengan tangan. Tidak perlu ada lagi pengerahan massa. Pihak yang kalah harus legowo, yang menang harus merangkul. Waktu bertanding sudah selesai, kini saatnya untuk bersanding,” tuturnya lagi.

Bamsoet turut mengajak semua pihak melakukan rekonsiliasi pasca putusan MK. Tidak ada lagi kubu 01, 02, dan 03. Persatuan dan kesatuan bangsa harus diutamakan di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

Sejatinya pemilihan presiden memang telah selesai terlaksana. Kini saatnya membangun bangsa ini untuk lebih maju. Sebab hanya dengan suasana kondusif, para investor akan datang, masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman dan pada gilirannya perekonomian pun berkembang. (*)

BACA JUGA  Pemprov Dorong Bank Jateng Terus Berperan dalam Pembangunan

 

Dimitry Ramadan

Related Posts

Enam Solusi Inovatif Penanganan Infeksi Dengue di Indonesia

DEMAM Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi salah satu masalah kesehatan tidak hanya terjadi di Indonesia namun juga di tingkat global. Pasalnya, penyakit yang berasal dari virus dengue yang ditularkan kepada…

Pemerintah Harus Perbaiki Cara Berkomunikasi ke Publik

PEMERINTAH mestinya menyampaikan informasi yang baik kepada publik, baik terkait program, termasuk soal empati pada setiap persoalan yang dihadapi masyarakat. Karena komunikasi politik pemerintah idealnya menenangkan publik, bukan menambah kegaduhan.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Wagub Jateng Serap Aspirasi Nelayan Rembang

  • April 12, 2025
Wagub Jateng Serap Aspirasi Nelayan Rembang

Bupati Samosir Dukung Penuh Pembentukan Sekolah Rakyat

  • April 12, 2025
Bupati Samosir Dukung Penuh Pembentukan Sekolah Rakyat

Lomban Kupatan Sambiroto, Tradisi Larung Sesaji usai Hari Raya Idul Fitri

  • April 12, 2025
Lomban Kupatan Sambiroto, Tradisi Larung Sesaji usai Hari Raya Idul Fitri

Tantangan dan Dukungan Mahasiswa Autis Berkuliah di UGM

  • April 12, 2025
Tantangan dan Dukungan Mahasiswa Autis Berkuliah di UGM