Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024. MK menolak permohonan yang diajukan pasangan uruta 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan pasangan 03 Gandjar Pranowo-Machfud MD setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.
“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” tegas Ketua MK Suhartoyo, Senin (22/4)
Dengan keluanya keputusan, semua pihak yang bertikai, terutama para elite seharusnya tidak lagi menengok ke belakang. Mereka harus memikirkan juga rakyat dan bangsa ini.
Boleh jadi keptusan tidak menyenangkan dan tidak sesuai harapan sebagian masyarakat. Tetapi toh negara ini sudah berusaha menjalankan demokrasi, meski belum sempurna.
Para elite yang mengaku memperjuangkan hak-haknya demorkasi itu seharusnya juga sadar bahwa jika mereka seorang demokrat, mereka harus bisa menerima apapun keputuasn yang dihasilkan.
Selanjutnya mereka bisa menjadi oposisi sambil menyiapkan diri untuk mnghadapi pemilu mendatang.
Tidak kurang, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo pun meminta semua elemen bangsa untuk menghormati dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan pasangan Capres Nomor urut 01 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan pasangan Capres Nomor Urut 03 Ganjar Pranowo – Mahfud MD terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024. Terlebih, putusan MK tersebut sudah bersifat final dan mengikat.
“Mari kita hormati dan patuhi keputusan MK terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024. Kini saatnya kita dukung penuh pasangan Prabowo-Gibran untuk memimpin bangsa ini kedepan melanjutkan berbagai program pembangunan Jokowi. Karena seluruh tahapan hukum sudah dijalankan sesuai aturan yang ada,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Senin (22/4).
Dia mengatakan dengan bergandengan tangan maka bisa saling bekerja sama untuk bersama membangun bangsa Indonesia. “Saatnya kita kembali bergandengan tangan. Tidak perlu ada lagi pengerahan massa. Pihak yang kalah harus legowo, yang menang harus merangkul. Waktu bertanding sudah selesai, kini saatnya untuk bersanding,” tuturnya lagi.
Bamsoet turut mengajak semua pihak melakukan rekonsiliasi pasca putusan MK. Tidak ada lagi kubu 01, 02, dan 03. Persatuan dan kesatuan bangsa harus diutamakan di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
Sejatinya pemilihan presiden memang telah selesai terlaksana. Kini saatnya membangun bangsa ini untuk lebih maju. Sebab hanya dengan suasana kondusif, para investor akan datang, masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman dan pada gilirannya perekonomian pun berkembang. (*)