Gaprak Perjuangkan Petisi Solo Kawal Putusan MK

RATUSAN massa Gabungan Pergerakan Rakyat Amankan Konstitusi (GAPRAK) berunjuk rasa  di depan Kantor DPRD Kota Solo, Senin (26/8) memperjuangkan Petisi Solo kawal Putusan MK.

Mereka memaksa para anggota DPRD Solo untuk menandatangani tujuh tuntutan Gaprak termuat dalam Petisi Solo.

Koordinator unjuk rasa Gaprak, Muchus Budi Rahayu mengatakan Petisi Solo ini bagian dari mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi.

Sejumlah anggota DPRD Solo pun tidak bisa menolak ketika harus menandatangani Petisi Solo yang berisi 7 tuntutan.

” Tidak ada jaminan rezim tidak akan mengakalinya lagi demi nafsu kuasanya. Kita kawal dan pastikan tidak ada lagi upaya pembegalan konstitusi,” kata Muchus dari atas panggung aksi Gaprak.

BACA JUGA  PM Starmer Kembali Gelar Pertemuan Darurat Cegah Aksi Demonstrasi di Inggris

“Sebab sebelumnya gerombolan anggota dari Baleg DPR dari faksi pendukung rezim telah berusaha membangkang dan meniadakan putusan MK,” tegasnya.

Ia menegaskan tindakan tersebut iadalah sebuah kekejian terhadap demokrasi dan supremasi hukum.

“Apalagi mereka telah melakukannya sehari setelah kedua Putusan MK itu. DPR telah melakukan makar terhadap konstitusi mengingat Putusan MK berlaku final dan mengikat,” lanjutnya.

Sejumlah aktivis bersuara keras di panggung orasi. Termasuk tokoh gaek Kota Solo, Mudrick M Sangidu.

Ia meminta Jokowi harus turun tidak perlu menunggu 20 Oktober menjadi masa akhir jabatan.” Raja Jawa, raja kethoprak tetep harus turun,” kata dia.

Orasi Mudrick menyinggung istilah Raja Jawa itu sebagai bagian dari provokasi Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia pada situasi politik yang memanas,.

BACA JUGA  Polisi Bubarkan Aliansi BEM Jebol Pagar Gedung DPRD Jateng

Menurutnya Bahlik telah menyudutkan martabat Raja Jawa. “Jokowi mundur !!!,” teriak koor para aktivis pro demokrasi.

Anggota Dewan Tandatangani Petisi Solo

Ketua sementara DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo dari PDIP dan Sugeng Riyanto dari PKS dipaksa naik ke panggung

Sejumlah anggota DPRD Solo, seperti Budi Prasetyo, politisi PDIP yang menjadi ketua sementara dan Sugeng Riyanto dari PKS dipaksa baik ke panggung .

Mereka diminta memberikan dukungan, serta menandatangi Petisi Solo yang berisi tujuh tuntutan.

Isi dari tujuh tuntutan itu adalah KPU RI dan KPU di tingkat daerah harus mematuhi Putusan MK, Demikian juga Bawaslu harus menerbitkan peraturan baru mendukung Putusan MK.

BACA JUGA  UGM dan UII Keluarkan Sikap Darurat Demokrasi Indonesia

Tuntutan lainnya adalah turunkan Jokowi dan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia harus meminta maaf karena telah memprovokasi dengan istilah Raja Jawa. (WID/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Muhammad Daffa Lulusan S1 Tercepat di UGM

MUHAMMAD Daffa Adiibah Sinapoy, asal Sulawesi Tenggara berhasil menyelesaikan kuliahnya di Fakultas Isipol Universitas Gadjah Mada dalam waktu 3 tahun 1 bulan 14 hari. Ia mengikuti Wisuda Program Sarjana dan…

Warga Antusias Bertemu Wapres Gibran dan Pj Gubernur Jateng

MASYARAKAT di Kampung Mayangsari, Kelurahan Kalipancur, Kota Semarang, antusias menyambut kedatangan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka bersama Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, Jumat (22/11). Rombongan Wapres Gibran bersama…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Palestina Dukung Keputusan ICC Tangkap Netanyahu

  • November 22, 2024
Palestina Dukung Keputusan ICC Tangkap Netanyahu

Serapan Pupuk Bersubsidi di Jateng Capai 60,23%

  • November 22, 2024
Serapan Pupuk Bersubsidi di Jateng Capai 60,23%

Paboras Komit Siapkan Generasi Emas Lewat Pendidikan Rohani

  • November 22, 2024
Paboras Komit Siapkan Generasi Emas Lewat Pendidikan Rohani

Jelang Nataru, Pertamina Patra Niaga Lakukan Uji Tera di 128 SPBU

  • November 22, 2024
Jelang Nataru, Pertamina Patra Niaga Lakukan Uji Tera di 128 SPBU

Muhammad Daffa Lulusan S1 Tercepat di UGM

  • November 22, 2024
Muhammad Daffa Lulusan S1 Tercepat di UGM

Warga Antusias Bertemu Wapres Gibran dan Pj Gubernur Jateng

  • November 22, 2024
Warga Antusias Bertemu Wapres Gibran dan Pj Gubernur Jateng