PELATIH Tim Nasional sepak bola Indonesia Shin Tae-yong mendapat fasilitas Golden Visa dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden menyerahkan fasilitas itu pada acara Grand Launching Golden Visa di Jakarta, Kamis.
Setelah memberikan sambutan, Presiden Jokowi menyerahkan fasilitas Golden Visa pertama tersebut untuk Shin Tae-yong setelah resmi diluncurkan secara simbolis.
Peluncuran itu dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim.
“Kita juga ingin global talent itu banyak masuk ke Indonesia dan berkarya dan memberikan manfaat kepada Negara kita,” kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi pun memberikan alasan pertimbangan Coach STY, sapaan akrab dari Shin Tae-yong, terpilih menjadi yang pertama mendapatkan fasilitas itu.
Menurut Presiden, warga negara asing (WNA) yang mendapat fasilitas Golden Visa harus diseleksi dengan mempertimbangkan seberapa besar manfaatnya bagi Negara.
“Kita harapkan dapat memberikan manfaat nasional sebanyak-banyaknya diseleksi. Tadi saya tegaskan jangan sampai justru orang-orang yang tidak bermanfaat bagi Negara kita masuk, enggak, harus diseleksi seketat mungkin,” kata Presiden.
Fasilitas visa khusus itu diluncurkan untuk mempermudah pelayanan izin tinggal kepada WNA yang merupakan investor maupun talenta global yang ingin berkarya di Indonesia.
Visa khusus merupakan bentuk baru dari visa rumah kedua (Second Home Visa).
Fasilitas yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria.
Investor asing pemegang visa khusus itu dapat memiliki izin tinggal di Indonesia selama lima hingga 10 tahun.
Syaratnya yakni terkait dengan jumlah investasi tertentu.
Pemerintah memberikan kesempatan kepada WNA perorangan yang ingin mendapat visa khusus itu.
Pemenang visa khusus itu mendapatkan izin tinggal selama lima tahun dengan menyetor dana investasi sebesar 350 ribu dolar AS.
Selanjutnya, WNA yang merupakan investor atau ingin mendirikan perusahaan itu harus menyetor dana investasi sebesar 2,5 juta dolar AS.
Jumlah investasi itu akan untuk mendapatkan izin tinggal selama 5 tahun. (W-01)