Aktris Sandra Dewi Diminta Buktikan Tas Mewahnya tidak Terkait Korupsi Timah

KEJAKSAAN Agung memberi ruang kepada artis Sandra Dewi untuk membuktikan bahwa 88 tas mewah miliknya yang disita itu bukan berasal dari suaminya, Harvey Moeis. Penegasan itu disampaikan Kepala Pusat Penegakan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.

Menurutnya Sandra Dewi berhak menjelaskan jika 88 tas branded itu memang didapat dari hasil kerja kerasnya. Meski begitu semua bantahannya itu perlu dibuktikan dalam proses persidangan.

“Tentu saja hak dia. Tapi seperti sudah saya sampaikan ada ruang pembuktian yang akan dilakukan dalam proses persidangan,” kata Harli, Rabu (24/7).

Sebelumnya Harli juga menyampaikan agar Sandra Dewi tak perlu membuat polemik. Proses penegakan hukum pidana untuk mencari kebenaran apakah benar tas branded itu benar didapat dan terkait dengan aliran uang korupsi timah atau bukan perlu dibuktikan.

BACA JUGA  Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

“Iya silakan saja. Menurut saya tidak perlu berpolemik, proses penegakan hukum pidana adalah untuk mencari kebenaran materil,” kata dia.

Harli menjelaskan setiap proses yang dilakukan penyidik, termasuk penyitaan akan diungkap dalam persidangan. Sebanyak 88 tas mewah Sandra Dewi dilimpahkan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

Diketahui, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk Tahun 2015-2022. Dalam kasus yang menjerat suaminya, Kejagung menyita sejumlah aset milik Harvey, termasuk tas mewah milik Sandra Dewi. (*/N-01)

BACA JUGA  Kemenkumham Jatim Siap Fasilitasi Kejagung Periksa Ronald Tannur

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

KEBIJAKAN penonaktifan 11 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional melalui pendanaan yang dibayar melalui APBN yang dikenal dengan PBI atau Penerima Bantuan Iuran, telah menimbulkan kegaduhan. Banyak warga yang mengetahui keanggotaanya…

DLH Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan dari Sungai Cisadane

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane menyusul ditemukannya ikan-ikan mati mendadak sejak Senin (9/2) malam. Imbauan tersebut disampaikan Selasa (10/2) setelah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

  • February 11, 2026
Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

  • February 11, 2026
Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

  • February 10, 2026
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

  • February 10, 2026
Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

  • February 10, 2026
KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295

  • February 10, 2026
Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295