Polisi Tangkap HRS Diduga Pembakar Halte Transjakarta

POLISI menangkap diduga pembakar halte Transjakarta, seorang pria berinisial HRS (25), warga Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, di kawasan Senayan saat demonstrasi di pusat Jakarta pada Jumat (29/8) lalu.

“Ditangkap tadi malam,” kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Wahid Key saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (2/9).

Pembakar halte Transjakarta, HRS disebut sebagai warga biasa yang dikenal aktif di karang taruna setempat. Identitasnya terungkap dari informasi masyarakat serta jejak digital di media sosial.

“Polsek Mampang mendampingi anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan penangkapan,” ujar Wahid.

Kasus ini kini ditangani Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi menduga masih ada pelaku lain yang terlibat.

BACA JUGA  Mahasiswa UPI Ditusuk saat Aksi Demo di Depan Gedung DPRD Jabar

Sebelumnya, video viral di media sosial X memperlihatkan seorang pria berjaket hitam dan berhelm putih melempar benda mirip bom molotov ke arah halte Transjakarta non-BRT. Usai membakar halte, pelaku kabur dengan dibonceng pria lain menggunakan motor berpelat nomor B 3940 VAO.

Dalam peristiwa itu, selain halte Transjakarta Polda Metro Jaya terbakar, pintu masuk Stasiun MRT Istora juga mengalami kerusakan.

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mencatat sebanyak tujuh halte oleh oknum tak bertanggung jawab saat demonstrasi di Jakarta pada Jumat (29/8) hingga Sabtu dini hari.

Adapun halte yang dibakar adalah Halte Bundaran Senayan, Pemuda Pramuka, Polda Metro Jaya, Senen Toyota Rangga, Sentral Senen, Senayan, dan Gerbang Pemuda. Selain pembakaran, beberapa halte juga mengalami aksi vandalisme dan perusakan fasilitas.

BACA JUGA  Kapolri Siap Tindak Tegas para Perusuh

Pihak Transjakarta menyayangkan tindakan tersebut dan mengajak masyarakat untuk menjaga fasilitas publik. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Negara Dinilai belum Akui dan Lindungi Hak Masyarakat Adat

DPR RI secara resmi memasukkan RUU Masyarakat Adat ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026. Namun para akademisi mendesak agar pembahasan RUU Masyarakat Adat ini melibatkan pimpinan masyarakat,…

Komentari Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi Serahkan ke Polisi

POLDA Metro Jaya resmi menahan Roy Suryo dan dr Tifa terkait tudingan ijazah palsu pada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat. Saat merespons perkembangan terbaru kasus tersebut, Jokowi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Antisipasi Lonjakan Pengiriman Motor, Kalog Siap Optimal Operasional

  • June 25, 2026
Antisipasi Lonjakan Pengiriman Motor, Kalog Siap Optimal Operasional

Hasil Visum Mayat Perempuan di Bandara Juanda Ditemukan Luka-luka

  • June 25, 2026
Hasil Visum Mayat Perempuan di Bandara Juanda Ditemukan Luka-luka

Kortas Tipikor Polri Geledah Empat Lokasi Terkait Kasus Impor Ponsel

  • June 25, 2026
Kortas Tipikor Polri Geledah Empat Lokasi Terkait Kasus Impor Ponsel

PBI UII Berkomitmen Jadi Prodi Pendidikan Bahasa Inggris

  • June 25, 2026
PBI UII Berkomitmen Jadi Prodi Pendidikan Bahasa Inggris

Penyidik Kejati DIY Geledah Dinas Koperasi dan UKM Yogyakarta

  • June 25, 2026
Penyidik Kejati DIY Geledah Dinas Koperasi dan UKM Yogyakarta

Begini Cara Aman Menikmati Kecap Menurut Ahli Gizi

  • June 25, 2026
Begini Cara Aman Menikmati Kecap Menurut Ahli Gizi