
GUBERNUR Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution mengimbau masyarakat untuk tidak terhasut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, usai keputusan Presiden bahwa empat pulau yang disengketakan masuk wilayah administratif Aceh.
“Saya minta kepada seluruh masyarakat Sumatra Utara juga, tentunya Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita, jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan,” ujar Gubernur Sumut Bobby di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/6).
Bobby menegaskan bahwa hasil kesepakatan tersebut untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan hanya Aceh dan Sumatra Utara.
Polemik empat pulau setelah Kemendagri menerbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.
Kepmendagri menetapkan empat pulau itu masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.
Presiden Prabowo Subianto langsung mengambil alih masalah tersebut setelah masalah empat pulau menjadi polemik di masyarakat.
Presiden Prabowo Subianto menetapkan empat pulau secara resmi menjadi bagian dari wilayah Provinsi Aceh.
Keputusan tersebut disampaikan Presiden saat memimpin rapat melalui video conference terkait penandatanganan kesepakatan bersama kedua gubernur, Selasa (17/6).
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
Penandatanganan “Kesepakatan Bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Mengenai Penyelesaian Permasalahan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang” dilakukan oleh Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Dan disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam rapat resmi di Wisma Negara, Istana Kepresidenan Jakarta. (*/S-01)