KPK Tahan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka.

Setelah disematkan rompi jingga bertuliskan ‘Tahanan KPK’, Hasto tampak meninggalkan ruang pemeriksaan KPK di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK dengan tangan terborgol dan dikawal beberapa petugas KPK, Kamis (20/2) sore.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan penyidikan dugaan korupsi terhadap Hasto Kristiyanto adalah murni penegakan hukum tanpa ada muatan politik.

“Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan,” tegasnya.

BACA JUGA  Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan Terjerat OTT KPK

Ia menjelaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap Hasto dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti. Dia juga mengatakan undang-undang mensyaratkan bahwa dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, meski demikian KPK telah mengantongi lebih dari dua alat bukti yang sebagian besar telah dibuka di hadapan publik dalam sidang praperadilan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

BACA JUGA  Ahok Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi LNG

Sudah siap

Sebelumnya, Hasto mengaku sudah siap lahir-batin jika nantinya langsung ditahan KPK. Meski begitu ia juga berharap tidak ditahan.

“Saya sudah siap lahir batin (jika ditahan). Ketika itu terjadi, semoga tidak, ya ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi untuk mewujudkan sistem hukum yang tidak tebang pilih,” ujar Hasto. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

UGM Kritik Keputusan Pemerintah Tanda Tangani ART dengan AS

GURU Besar, akademisi dan civitas akademika Universitas Gadjah Mada mengkritik penandatanganan perjanjian bilateral Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara pemerintah Indonesia dan Presiden AS Donald Trump. Apalagi isi perjanjian ART…

BMKG: Curah Hujan Masih Tinggi, Pemudik Diimbau Hati-hati

KEPALA Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Teuku Faisal Fathani, menyampaikan curah hujan pada Maret masih tergolong tinggi hingga sangat tinggi, terutama sampai minggu kedua. Kondisi tersebut menjadi perhatian menjelang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Wagub Jabar  Minta Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Mudik Aman

  • March 3, 2026
Wagub Jabar  Minta Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Mudik Aman

Kemenhaj Jabar Pastikan Jemaah Umrah Mereka Aman

  • March 3, 2026
Kemenhaj Jabar Pastikan Jemaah Umrah Mereka Aman

Neraca Perdagangan Jabar Surplus, Ekspor Capai US$3,14 Miliar

  • March 3, 2026
Neraca Perdagangan Jabar Surplus, Ekspor Capai US$3,14 Miliar

Kadin Kota Tasikmalaya Gandeng Sandiaga Gelar Training Center

  • March 2, 2026
Kadin Kota Tasikmalaya Gandeng Sandiaga Gelar Training Center

Kalog Bidik Pendapatan Rp 2,47 Triliun pada 2026

  • March 2, 2026
Kalog Bidik Pendapatan Rp 2,47 Triliun pada  2026

Pemkot Bandung Beri Insentif PBB 2026

  • March 2, 2026
Pemkot Bandung Beri Insentif PBB 2026