Anggota DPR RI Periode 2024-2029 tidak Dapat Rumah Dinas

ANGGOTA DPR RI periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas. Namun diganti dengan tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Indra Iskandar, Jumat (4/10).

“Ini hasil keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR beserta fraksi-fraksi partai politik sebelum pelantikan anggota periode baru,” terang Indra Iskandar.

Rumah dinas yang ditempati para wakil rakyat akan dikembalikan ke negara.

Ia mengatakan selama ini rumah dinas yang ditempati anggota DPR  sudah tidak ekonomis sebagai sebuah hunian.

Sebab sebagian besar kondisi rumah dinas itu sudah cukup parah dan tidak layak ditinggali.

“Kondisinya sudah sebagian sangat parah, tetapi juga ada anggota dewan yang memang dengan anggarannya sendiri memelihara sehingga ada juga yang kondisinya masih cukup baik,” katanya.

BACA JUGA  Gubernur Sumut Resmi Serahkan Rumah Dinas Bupati ke Pemkab Samosir

Sekjen DPR RI telah mengeluarkan Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 agar anggota dewan terpilih dan tidak terpilih segera meninggalkan rumah dinas.

Saat ini masih dilakukan identifikasi biaya sewa rumah di sekitaran Senayan, Semanggi, bahkan di wilayah Jabodetabek.

Biaya itu untuk menentukan angka tunjangan yang ideal bagi para anggota dewan.

Fasilitas rumah yang akan menjadi indikator tunjangan itu, di antaranya hunian yang sangat layak dan memiliki tiga kamar.

Pihaknya akan melibatkan tim penilai untuk menentukan nilai tunjangan perumahan. Dan tunjangan perumahan ini akan masuk dalam komponen gaji. (*/S-01)

BACA JUGA  Kenangan Gus Yasin Terhadap Alamudin Dimyati Rois

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

KAPAL Induk Giuseppe Garibaldi dipastikan bakal tiba di Tanah Air tepat waktu, tepatnya pada pekan ketiga September. Hal tersebut diungkapkan Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksdya Edwin. Menurut dia,…

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mengusulkan satu nama untuk calon Gubernur Bank Indonesia (BI). Usulan itu sudah disampaikan melalui Surat Presiden ke pimpinan DPR…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

  • August 14, 2026
Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

  • August 14, 2026
Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

UGM Gandeng Indosat-NVIDIA Luncurkan AI Technology Center

  • August 14, 2026
UGM Gandeng Indosat-NVIDIA Luncurkan AI Technology Center

Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

  • August 14, 2026
Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC

  • August 14, 2026
Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC

Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa

  • August 13, 2026
Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa