Kasus Intimidasi, Yang Hyun-suk Divonis Bersalah

MAHKAMAH Agung Korea Selatan pada Jumat (18/7) memutuskan untuk menguatkan vonis hukuman penjara yang ditangguhkan terhadap pendiri dan mantan CEO YG Entertainment, Yang Hyun-suk, atas tuduhan melakukan intimidasi.

Pengadilan menjatuhkan hukuman enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun kepada Yang, setelah dinyatakan bersalah karena berupaya memaksa seorang mantan trainee untuk mencabut kesaksiannya kepada polisi. Tindakan tersebut dilakukan guna menghalangi penyelidikan kasus narkoba yang melibatkan salah satu artis YG Entertainment.

Kasus ini bermula dari kesaksian Han Seo-hee, mantan trainee yang pada tahun 2016 memberi informasi kepada polisi terkait dugaan penggunaan narkoba oleh B.I, mantan anggota boy group idol iKON.

Pada pengadilan tingkat pertama tahun 2022, Yang sempat dinyatakan tidak bersalah. Namun, putusan tersebut dibatalkan oleh pengadilan banding pada November 2023, yang menyatakan Yang bersalah atas dakwaan intimidasi.

BACA JUGA  Banding Ditolak, Eks NCT Taeil Jalani Hukuman 3,5 Tahun Penjara

Putusan Mahkamah Agung yang diumumkan Jumat ini sekaligus menjadi putusan final dan mengikat dalam perkara tersebut.

YG Entertainment merilis pernyataan resmi dari Yang Hyun-suk terkait putusan Mahkamah Agung Korea Selatan:

Yang mengaku kecewa dengan putusan Mahkamah Agung namun tetap menerimanya. Menurutnya awalnya ia dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan awal ‘ancaman balasan’ baik di pengadilan tingkat pertama maupun kedua.

“Namun jaksa kemudian mengubah dakwaan pada sidang banding menjadi tuduhan yang tidak familiar bagi saya, yakni ‘pemaksaan terhadap saksi untuk mengubah pernyataan,” kata Yang. (Yonhap/Soompi/S-01)

BACA JUGA  BLACKPINK Rilis Lagu Baru di Tur Dunia DEADLINE

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kolaborasi Desainer Deden dan Brand Scraf Kisera Pukau Pengunjung

KOLABORASI desainer Deden Siswanto dengan brand scarf Kisera pada peragaan busana di Central Park Jakarta pada Sabtu (7/3) mendapat sambutan dari pengunjung. Apalagi saat mereka mengetahui bahwa busana yang ditampilkan…

  • Blog
  • March 4, 2026
Dukung Kesejahteraan Petani, Titiek Soeharto Tanam Kelapa Genjah

KETUA Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto melakukan penanaman bibit Kelapa Genjah bersama Bupati Sleman Harda Kiswaya dan para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Merdeka di Berbah, Sleman, Kamis.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemprov Jabar Beri Kompensasi untuk Kusir Delman dan Tukang Becak

  • March 14, 2026
Pemprov Jabar Beri Kompensasi untuk Kusir Delman dan Tukang Becak

Jelang Puncak Mudik Lebaran, KAI Logistik Perkuat Kesiapan

  • March 14, 2026
Jelang Puncak Mudik Lebaran, KAI Logistik Perkuat Kesiapan

Sambut Lebaran, DNY Skincare Bagikan Bingkisan untuk Dhuafa dan Difabel

  • March 14, 2026
Sambut Lebaran, DNY Skincare Bagikan Bingkisan untuk Dhuafa dan Difabel

Terjaring OTT, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Dibawa ke Jakarta

  • March 14, 2026
Terjaring OTT, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Dibawa ke Jakarta

Kasus Campak Naik Jelang Mudik, Pakar Imbau Masyarakat tak Panik

  • March 14, 2026
Kasus Campak Naik Jelang Mudik, Pakar Imbau Masyarakat tak Panik

Polda Jateng Siagakan Helikopter Ambulans di GT Kalikangkung

  • March 14, 2026
Polda Jateng Siagakan Helikopter Ambulans di GT Kalikangkung