Yoo Ah In Dibebaskan Dari Penjara Setelah Divonis 1 Tahun

AKTOR Yoo Ah In dibebaskan dari penjara setelah divonis satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Ia menang banding di Pengadilan Tinggi Seoul.

Aktor Korea Selatan yang telah menerima banyak penghargaan terlibat hukum dengan tuduhan menggunakan narkoba.

Yoo Ah In telah dibebaskan setelah menerima vonis satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun dalam sidang bandingnya.

Divisi Kriminal 5 Pengadilan Tinggi Seoul pada Selasa (18/2) lalu membatalkan putusan awal yang menghukum Yoo Ah In satu tahun penjara.

Dan menggantinya dengan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Pengadilan menyatakan dengan mempertimbangkan motif, cara, dan akibat dari kejahatan, serta keadaan setelah pelanggaran.

BACA JUGA  Krystal Umumkan Comeback Solo Lewat Album “Solitary”

Hukuman yang dijatuhkan dalam persidangan pertama terlalu berat dan tidak adil. Dan menggantinya dengan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Pengadilan menyatakan dengan mempertimbangkan motif, cara, dan akibat dari kejahatan, serta keadaan setelah pelanggaran, hukuman yang dijatuhkan dalam persidangan pertama terlalu berat dan tidak adil.

Yoo Ah In didakwa pada Oktober 2023 atas tuduhan penyalahgunaan narkoba.

Ia dituduh menggunakan obat-obatan medis termasuk propofol dengan dalih menerima sedasi untuk prosedur kosmetik.

Yo Ah In adalah aktor berbakat. Ia membintangi sejumlah film di antaranya Boys of Tomorrow, Veteran, Voice of Silence,  Alive dan Hellbound.

Yo Ah In meraih Grand Prize (Daesang) for film actor of the year di 6th Asia Artist  Awards 2021. Dan Best Actor 15th Asian Fikm Awards 2021 dalam film Voice of Silence tahun 2021. (Soompi/S-01)

BACA JUGA  Hujan Lebat Landa Korean Selatan, 2.500 Orang Mengungsi

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dua Aktor Laga Indonesia Tampil di Film The Furious

DUA aktor laga Indonesia Joe Taslim dan Yayan Ruhiyan dipastikan ambil bagian dalam film aksi Hong Kong dari rumah produksi Lionsgate berjudul ‘The Furious’ . Hal itu bisa dilihat dari…

  • Blog
  • March 26, 2026
28 Bidang Ilmu UGM Masuk Pemeringkatan QS WUR by Subject 2026

UNIVERSITAS Gadjah Mada kembali mencatat hasil positif dalam pemeringkatan QS World University Rankings (WUR) by Subject 2026 yang dirilis pada 25 Maret 2026. Pemeringkatan itu mencakup 55 bidang ilmu yang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Impor Sapi, Domba dan Unta dari Australia Dorong Swasembada Pangan

  • March 30, 2026
Impor Sapi, Domba dan Unta dari Australia Dorong Swasembada Pangan

Penalti Marin Petkov Pupus Impian Indonesia Juarai FIFA Series

  • March 30, 2026
Penalti Marin Petkov Pupus Impian Indonesia Juarai FIFA Series

Satu Personel RI di UNIFIL Gugur, Menlu Sampaikan Duka

  • March 30, 2026
Satu Personel RI di UNIFIL Gugur, Menlu Sampaikan Duka

Dinkes Temukan 30 Anak Positif Campak di Tasikmalaya

  • March 30, 2026
Dinkes Temukan 30 Anak Positif Campak di Tasikmalaya

Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Mulai Turun

  • March 30, 2026
Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Mulai Turun

Dua Korban Terseret Arus di Cianjur Ditemukan Meninggal

  • March 30, 2026
Dua Korban Terseret Arus di Cianjur Ditemukan Meninggal