POLISI menangkap FF, 44 tahun, terduga pembunuhan terhadap perempuan berinisial SH, 40, yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di danau Muara Baru, Jakarta Utara.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menjelaskan FF berprofesi sebagai jagal hewan.
“FF merupakan teman dekat korban yang berkerja sebagai karyawan swasta,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/10).
FF ditangkap di rumahnya Penjaringan, Muara Baru, Jakarta Utara. Dari hasil penyidikan, FF membunuh korban kemudian memenggal kepalanya menggunakan pisau.
Saat ditangkap, FF melawan aparat polisi sehingga polisi mengambil tindakan untuk melumpuhkannya.
“Sangat terpaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap yang bersangkutan,” kata Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi.
Ia kemudian menunjukkan foto FF kepada wartawan. Foto yang dibagikan Tampak FF mengenakan kaos putih, celana jins biru, rambutnya warna hitam tampak acak-acakan.
Ia duduk dengan kedua tangan terikat kabel ties yang dibungkus plastik. Polisi masih mendalami motif perbuatan FF tega membunuh SH dengan cukup sadis.
Jasad korban ditemukan warga terbungkus kantong besar yang mengapung di danau Muara Baru, Rabu (30/10).
Kemudian kepala korban ditemukan di semak belukar perumahan di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa SH adalah ibu tunggal dan memiliki empat anak. Ia warga Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Polisi telah memintai keterangan dari keluarga korban terkait kasus pembunuhan SH. Saat ini jasadnya berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk keperluan autopsi. (*/S-01)