ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) untuk menetapkan status penyakit cacar monyet (Monkey Pox/Mpox) varian baru sebagai Kedaruratan Kesehatan Global (PHEIC).
WHO menyampaikan hal itu pada 14 Agustus 2024 karena cacar monyet varian baru yang saat ini menyebar lebih mematikan.
“Pada akhir 2022 Mpox dinyatakan sebagai Public Health Emergency of International Concern oleh WHO karena jumlah kasusnya melonjak dari 0 menjadi 30 ribu kasus,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Selasa (27/8).
Jumlah kasus kemudian meningkat drastis hingga hampir mencapai 90 ribu, Dan kemarin sudah mencapai 103 ribu. Padahal sebelumnya status cacar monyet stagnan.
Menkes Budi menyebut kemunculan clade 1B di Afrika menjadi faktor utama perubahan status tersebut.
“Tapi di 14 Agustus sama WHO dinaikin lagi statusnya jadi status pandemi,” kata Menkes Budi.
Menkes mengungkapkan kebingungannya terhadap keputusan tersebut. Sebab jumlah kasusnya naik sekitar 10 ribu di Afrika dan dianggap masih kecil.
Melonjaknya kasus cacar monyet di dunia karena munculnya varian baru clade 1B. Sifatnya memiliki fatalitas jauh lebih tinggi dibandingkan varian sebelumnya.
“Clade 1B memiliki fatalitas mendekati 10 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan varian lama yang memiliki fatalitas sekitar 0,1 persen,” ungkapnya.
Presiden telah memutuskan untuk mengaktifkan lagi Electronic Surveillance Card atau Pedulilindungi.
Pengawasan lalu lintas manusia dari luar negeri di bandara juga ditingkatkan.
Upaya tersebut merupakan strategi surveilans yang ditempuh pemerintah dalam merespons kemunculan strain Mpox terbaru 1B.
Sebab lebih berisiko mematikan dari strain pendahulunya, 2B. Pengawasan lalu lintas manusia dari luar negeri di bandara juga ditingkatkan. (*/S-01)