
MANTAN Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen (Purn) Napoleon Bonaparte meninggal dunia. Menurut kuasa hukumnya, Putri Maya Rumanti, Napoleon meninggal karena sakit.
“Iya beliau sempat sakit,” katanya Minggu (18/10/2026).
Ia menyebut Napoleon mengembuskan napas terakhir pada 18 Oktober 2026 pukul 10.32 WIB. Jenazah Napoleon akan dimakamkan di Cikeas, Jawa Barat, Senin (19/10).
Semasa kariernya, sebelum menjabat sebagai Kadivhubinter Polri pada 2020, Napoleon merupakan Kepala Bagian Kerja Sama Konvensional Sekretariat NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri.
Ia juga tercatat pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Sumatera Selatan, Direktur Reskrim Polda DI Yogyakarta.
Napoleon terbukti menerima suap pada 2021 dengan menghapus nama terpidana korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra, dari daftar pencarian orang (DPO) atau red notice interpol.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana KorupsiPengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Napoleon dengan pidana penjara empat tahun dan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan. Napoleon kemudian bebas bersyarat pada April 2023 lalu. (*/M-01)







