
KASUS pengakuan seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang dilecehkan secara fisik oleh oknum dosen saat sesi konsultasi skripsi ditanggapi serius pihak rektorat UMS. Apalagi kasus itu sudah viral di media sosial.
Pihak rektorat UMS melalui Komite Disiplin pun bergerak cepat membentuk tim internal guna menyelidiki kasus dugaan pelecehan yang viral di
akun Instagram @dpn.ums pada Jumat (5/7) lalu.
Dalam unggahan, korban yang diduga merupakan mahasiswi semester akhir salah satu prodi itu bertutur pada admin @dpn.ums melalui pesan dm, bahwa dirinya menjadi korban pelecehan oleh salah satu oknum dosen ketika sesi bimbingan skripsi.
Tidak dijelaskan secara detail kapan kejadian dugaan pelecehan itu, meski disebutkan lokasinya yakni di rumah oknum dosen, tatkala bimbingan skripsi sedang berlangsung.
Korban mengaku, awalnya lancar tanpa ada kontak fisik. Saat itu situasi ramai dengan adanya mahasiswa baru (maba ) yang melakukan ujian susulan. Tetapi ketika maba sudah bubar sang oknum dosen mulai jahil.
Korban dalam tuturannya mengalami pelecehan dari elusan dikaki yang merembet sampai lutut, berlanjut bujukan minta dipeluk. Kronologi kejadiannya antara pukul 10 – 11 pm.
“Pas mabanya udah selesai mereka pada pulang, akhirnya di sana aku sendirian sama dosenku. Dia mulai cerita tentang anaknya yang nyari jodoh tapi ujung-ujungnya nanyain aku udah punya pacar belum. Disitu juga dosenku sempet nanya berat badan aku dan minta buat liat perut aku, jelas aku menolak,” kata korban yang dalam unggahan ngaku gemetaran dan tidak mampu berteriak kala perlakuan pelecehan berlangsung.
Terpisah Rektorat UMS mengakui telah menyikapi kasus dugaan pelecehan itu, dengan meminta Komisi Disiplin untuk membentuk tim internal untuk penyelidikan.
Wakil Rektor IV UMS Bidang Sumber Daya dan Sistem Informasi , Prof Dr Em Sutrisna menegaskan rektorat langsung bergerak begitu mendapatkan laporan terkait kasia dugaan pelecehan yang terjadi saat sesi bimbingan skripsi yang terjadi di rumah kediaman salah satu dosen tersebut.
“Kalau proses bimbingannya itu ada. Tetapi apa yang ditulis di media sosial itu, akan menjadi berita acara dan masuk komite disiplin. Nanti akan langsung disanksi atau lanjut ke persidangan Komite Disiplin, ya menunggu Pak Rektor,” terang Sutrisna.
Yang jelas, lanjut dia, kasus akan diroses transparan. Artinya, oknum yang diadukan diklarifikasi, begitu halnya tingkat Prodi hingga Fakultas juga dimintai penjelasan.
“Fakultas sudah membuat surat ke rektorat, nanti dari Rektor yang menentukan apakah langsung disanksi atau dilanjutkan di sidang Komite Disiplin,” pungkas Sutrisna kepada wartawan, Selasa (9/7) di kantornya. (WID/N-01)