BPJS PBI Nonaktif? Ini Cara Aktifkan Lagi

STATUS BPJS Kesehatan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tiba-tiba nonaktif kerap dikeluhkan masyarakat, terutama saat sedang membutuhkan layanan berobat. Namun, kepesertaan tersebut masih dapat diaktifkan kembali dengan memenuhi kriteria tertentu.

Mengacu pada informasi resmi BPJS Kesehatan, peserta yang dapat mengajukan reaktivasi adalah mereka yang:

  • Termasuk peserta PBI yang dinonaktifkan pada Januari 2026
  • Masuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin
  • Sedang mengidap penyakit kronis, katastropik, atau dalam kondisi darurat medis

Pemerintah menetapkan sejumlah penyakit yang membutuhkan penanganan segera dan berbiaya tinggi sebagai prioritas.

Penyakit kronis merupakan kondisi kesehatan jangka panjang yang memerlukan pengobatan berkelanjutan. Sementara penyakit katastropik adalah penyakit dengan biaya pengobatan sangat tinggi yang berpotensi menimbulkan beban finansial besar bagi pasien.

BACA JUGA  Kemensos Siap Ganti 160 Guru yang Mundur dari Sekolah Rakyat

Beberapa contoh penyakit kronis antara lain diabetes melitus, hipertensi, gagal ginjal kronis, asma kronis, jantung koroner, HIV/AIDS, dan tuberkulosis (TBC).

Adapun penyakit katastropik meliputi kanker, stroke, gagal ginjal yang membutuhkan hemodialisis, operasi jantung, transplantasi organ, serta leukemia.

Selain itu, kondisi darurat medis seperti kecelakaan berat, serangan jantung akut, gagal napas, pendarahan hebat, maupun komplikasi kehamilan yang membahayakan ibu dan bayi juga menjadi pertimbangan.

Seluruh kategori tersebut harus berdasarkan diagnosis dokter dan mengikuti ketentuan yang berlaku di BPJS Kesehatan.

Masyarakat yang memenuhi kriteria dapat mengajukan pengaktifan kembali status PBI dengan melapor ke Dinas Sosial setempat untuk diajukan kembali sebagai peserta PBI.

BACA JUGA  569 PMI Korban Trafficking dari Myanmar Dapat Pendampingan

Penonaktifan PBI JK oleh Kementerian Sosial dilakukan sebagai bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan tepat sasaran. Hingga saat ini, pemerintah menanggung lebih dari 96 juta warga Indonesia sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Wabup Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2026

WAKIL Bupati Sleman Danang Maharsa membuka kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun 2026 di Lapangan Sumberadi, Mlati, Sleman, Selasa (10/2). Program TMMD dinilai mampu mempercepat akselerasi…

DLH Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan dari Sungai Cisadane

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane menyusul ditemukannya ikan-ikan mati mendadak sejak Senin (9/2) malam. Imbauan tersebut disampaikan Selasa (10/2) setelah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

  • February 10, 2026
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

  • February 10, 2026
Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

  • February 10, 2026
KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295

  • February 10, 2026
Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295

Wabup Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2026

  • February 10, 2026
Wabup Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2026

DLH Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan dari Sungai Cisadane

  • February 10, 2026
DLH Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan dari Sungai Cisadane