Jemaah Perempuan Sedang Haid Tidak Wajib Tawaf Wada

SEBELUM meninggalkan Kota Makkah Al-Mukarramah, jemaah haji diwajibkan Tawaf Wada’. Merujuk pada Buku Manasik Haji yang diterbitkan Kementerian Agama, Tawaf Wada’ adalah satu wajib haji.

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan, Tawaf Wada merupakan penghormatan akhir kepada Baitullah atau Tawaf perpisahan sebelum meninggalkan Kota Makkah.

“Bagi yang meninggalkan dikenakan dam menyembelih kambing (menurut Syafi’iyah, Hanafiyah dan Hanabilah). Menurut Imam Malik, Dawud, dan Ibnu Munzir, Tawaf Wada’ hukumnya sunah,” terang Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Sabtu (29/6).

Menurutnya, kewajiban Tawaf Wada’ gugur dan tidak dikenakan dam, bagi jemaah wanita yang sedang haid/nifas, istihadlah, orang yang beser, anak kecil, orang yang fisiknya lemah, orang yang luka darah keluar terus, orang yang tertekan dan orang yang tertinggal rombongan.

“Perempuan sedang haid cukup berdoa di depan pintu Masjidil Haram ketika akan meninggalkan Makkah, dan jemaah haji lemah karena usia atau sakit sehingga mengalami kesulitan (masyaqqat) jika melaksanakan Tawaf Wada’,” lanjutnya.

BACA JUGA  Jemaah Harus Patuhi Aturan Barang Bawaan Dalam Penerbangan

Tawaf Wada’ dapat disatukan dengan Tawaf Ifadlah bagi jemaah dalam kondisi uzur, misalnya sakit yang menjadikannya sangat berat atau tidak memungkinkan melaksanakan keduanya secara terpisah.

“Jemaah yang masa tinggal di Makkah sangat terbatas karena harus segera pulang ke Tanah Air, khususnya jemaah haji gelombang pertama kloter pertama,” ujarnya.

Sebagai komitmen melayani para Tamu Allah sebaik mungkin, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memfasilitasi jemaah haji Indonesia yang belum pernah ke Masjidil Haram, untuk melihat dan berdoa di depan Ka’bah.

“Ada sejumlah jemaah yang sejak awal kedatangan di Makkah dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah yang diantar PPIH ke Masjidil Haram,” ungkapnya.

“Kita antar dengan ambulans dari KKHI lalu masuk ke Masjidil Haram diantar petugas dengan kursi roda hingga naik ke lantai dua. Dari lantai dua, mereka kita beri kesempatan untuk berdoa dengan menghadap Ka’bah,” sambungnya.

BACA JUGA  Dinilai tidak Sehat, 8 Jemaah Haji Embarkasi Solo Dilarikan ke Rumah Sakit

“PPIH masih akan terus melakukan pendataan dan mencoba memfasilitasi jemaah yang belum pernah ke Masjidil Haram untuk berdoa di depan Ka’bah,” ia menambahkan.

Jika secara kondisi kesehatan jemaah sudah memungkinkan untuk melakukan umrah, PPIH akan memfasilitasi, mendampingi, dan mengantar mereka menunaikan umrah sunah. “Semoga, ini bisa memberikan kebahagiaan tersendiri bagi mereka,” harapnya.

Fase pemulangan jemaah haji hingga 28 Juni 2024 pukul 21.00 WAS, jemaah haji dan petugas yang telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 51.746 orang tergabung dalam 131 kelompok terbang. Jemaah yang dberangkatkan dari Makkah ke Madinah hari ini berjumlah 10.532 tergabung dalam 27 kloter.

“Jemaah haji Indonesia yang wafat berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) pukul 07.22 WIB berjumlah 316 orang,” pungkas Widi.

Hari ini, Sabtu, 29 Juni 2024 terdapat 16 kelompok terbang, dengan jumlah jemaah haji sebanyak 6.269 orang. Mereka telah dan akan diterbangkan ke Tanah Air, dengan rincian sebagai berikut:

BACA JUGA  Proses Pemberangkatan Jemaah Terpisah ke Makkah Rampung

1. Debarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 321 jemaah/1 kloter;

2. Debarkasi Lombok (LOP) sebanyak 393 jemaah/1 kloter;

3. Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 880 jemaah/2 kloter;

4. Debarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jemaah/1 kloter;

5. Debarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 742 jemaah/2 kloter;

6. Debarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/1 kloter;

7. Debarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.080 jemaah/3 kloter:

8. Debarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 jemaah/1 kloter;

9. Debarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jemaah/1 kloter;

10. Debarkasi Palembang (PLM) sebanyak 450 jemaah/1 kloter;

11. Debarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/1 kloter;

12. Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 440 jemaah/1 kloter. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

UNTUK membantu meringankan beban para korban gempa bumi bermagnitudo 7,7 di wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi, pemerintah mengirimkan Bantuan Presiden (Banpres) berupa 50.000 paket…

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih terus mengevakuasi dan melakukan pendataan para korban gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

  • August 15, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara