
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) terus berikhtiar mencari jemaah haji Indonesia yang dinyatakan hilang (ghaib) pada operasional haji 2025. Langkah terbaru yang ditempuh adalah menggelar tes DNA bagi keluarga jemaah ghaib guna mencocokkan spesimen keluarga dengan sejumlah jenazah yang hingga kini belum teridentifikasi.
Tercatat, terdapat tiga jemaah haji Indonesia yang dinyatakan hilang pada musim haji 2025, yakni Hasbullah Ihsan (Embarkasi Banjarmasin), Nurima Mentazim (Embarkasi Palembang), dan Sukardi Jakim Katmin (Embarkasi Surabaya).
“Tes DNA dilaksanakan secara serentak terhadap keluarga jemaah haji ghaib di tiga kota, yaitu Surabaya, Banjarmasin, dan Palembang,” ujar Kasubdit Transportasi dan Perlindungan Jemaah Haji Reguler Ditjen PHU Kemenag, Sri Darfatihati, saat menyaksikan pelaksanaan tes DNA keluarga Sukardi di Surabaya, Selasa (16/12).
Tes DNA bagi keluarga Sukardi dilaksanakan di Asrama Haji Embarkasi Surabaya oleh tim Bidlab DNA Rolabdokkes Pusdokkes Mabes Polri. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Kanwil Kemenag Jawa Timur, serta Kantor Kemenag Kabupaten Malang.
Tes DNA langkah strategis
Sri Darfatihati menegaskan, tes DNA merupakan langkah strategis pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan kemanusiaan bagi keluarga jemaah yang dinyatakan hilang. Upaya ini dilakukan setelah melalui koordinasi lintas instansi, mulai dari prosedur pengambilan sampel hingga pengadaan reagen khusus dari Singapura.
“Pelaksanaan tes DNA ini merupakan amanat Menteri Agama agar jemaah haji yang dinyatakan hilang dapat segera memperoleh kejelasan. Spesimen keluarga akan dicocokkan dengan sejumlah jenazah di Arab Saudi yang belum teridentifikasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, negara melalui Kementerian Agama tetap menjalankan tanggung jawab pelindungan jemaah haji. Kontrak pelindungan asuransi jemaah haji pun masih berlaku hingga Februari 2026.
Pencarian jemaah haji hilang
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang, Abdul Salam, menyampaikan bahwa seluruh upaya pencarian terhadap Sukardi telah dilakukan secara maksimal sejak dinyatakan hilang di Makkah pada 29 Mei 2025.
“Jemaah telah sah menunaikan ibadah haji karena telah dibadalkan. Proses pencarian dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bersama Tim Pelindungan Jemaah sejak puncak haji hingga seluruh jemaah kembali ke Tanah Air. Tes DNA ini menjadi ikhtiar lanjutan,” ujarnya.
Pengambilan sampel DNA dilakukan melalui metode usap mulut (buccal swab). Salah satu ahli waris, Amin Nuruddin (29), anak ketiga Sukardi, berharap proses ini dapat memberikan kepastian. “Kami mohon doa yang terbaik untuk ayahanda,” pungkasnya. (*/S-01)









