PELAKSANAAN haji tahun 2024 mendapat sorotan dari Komisi VIII DPR RI. Banyak catatan dan evaluasi dari Komisi VIII dan Kementerian Agama harus memberikan penjelasan.
Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Maman Imanul Haq memaparkan sejumlah evaluasi yaitu proses visa.
“Kita tahu bahwa beberapa warga negara kita memakai visa non-Haji, dan itu menjadi alasan deportasi termasuk juga kasus hukum,” katanya pada acara diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema Evaluasi dan Catatan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 di Jakarta, Kamis (20/6).
Evaluasi berikutnya adalah adanya sejumlah jamaah haji yang tidak memenuhi standar kesehatan atau istitha’ah haji, namun baru diketahui menjelang keberangkatan, sehingga menyebabkan terjadinya pembatalan atau penundaan pemberangkatan.
Maman juga menyoroti adanya tambahan 20.000 kuota haji, dari 221.000 orang menjadi 241.000 orang yang pemanfaatannya dinilai belum transparan.
“Jangan sampai ada oknum-oknum yang menjualbelikan kuota dan itu menggeser sistem. Sehingga ada orang yang seharusnya berangkat itu, kalah dengan orang yang bisa atau mampu membayar lebih,” ujarnya.
Keterlambatan keberangkatan haji yang mencapai 60 persen oleh maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
Katering dan hotel juga dievaluasi. Menurut Maman katering dan hotel yang disiapkan untuk para jamaah belum sesuai dengan kriteria yang diinginkan oleh Panitia Kerja (Panja) Haji.
Seperti tenda-tenda jamaah haji saat wukuf di Arafah kondisinya penuh sesak dan 40 persen kamar mandi tidak berfungsi.
“Penting bagi kita, sekali lagi bahwa pelayanan haji menjadi kata kunci kita untuk memperbaiki pelayanan ke depan. Catatan-catatan ini tentu kita akan terus kita data dan kita akan mempertanyakan ini kepada Kementerian Agama sebagai penyelenggara haji sesuai amanat Undang-Undang Haji,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya akan tetap mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, dengan melakukan evaluasi berbasis data meskipun terdapat sejumlah jamaah yang mengakui ada peningkatan pada pelayanan haji tahun ini.
“Apapun harus dievaluasi dan evaluasi itu harus berbasis pada data. Jadi termasuk katanya AC mati, di mana AC mati, kita akan segera evaluasi,” katanya.
Evaluasi dilakukan secara kontinyu atau responsif sembari berjalannya ibadah haji, seperti pada aduan jamaah Embarkasi Medan (KNO) yang mengeluhkan tidak mendapatkan tenda, dan langsung menggantinya dengan menggunakan tenda yang dimiliki mashariq.
“Ini kan evaluasi-evaluasi yang sifatnya responsif, tetapi ke depan supaya layanan jamaah lebih baik, tentu butuh evaluasi yang lebih komprehensif,” katanya.
Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar akrab disapa Cak Imin, mengatakan beberapa kasus yang terjadi dalam penyelenggaraan tahun ini merupakan pengulangan setiap tahun.
“Oleh karena itu, kali ini kita tidak boleh abai, sehingga seluruh kritik, evaluasi yang dilakukan DPR wajib hukumnya ditindak lanjuti melalui Pansus,” kata Cak Imin. (Ant/*/S-01)