Wali Nikah Boleh Diwakilkan Lewat Chat atau Video Call

KEHADIRAN wali dari pihak pengantin perempuan merupakan salah satu rukun penting dalam prosesi akad nikah. Wali nikah berperan sebagai pihak yang mengucapkan ijab, yang kemudian dijawab dengan qabul oleh mempelai pria.

Rasulullah SAW bersabda:
“Siapa saja perempuan yang tidak dinikahkan oleh walinya, maka nikahnya adalah batil, nikahnya batil, nikahnya batil.” (HR. Ibnu Majah)

Namun, dalam praktiknya terkadang wali tidak dapat hadir di lokasi akad karena alasan jarak atau kondisi tertentu. Lalu, apakah wali boleh mewakilkan perannya melalui chatting atau video call?

Dikutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag), Imam al-Mawardi dalam kitab Al-Hawi al-Kabir menjelaskan bahwa wali boleh mewakilkan perannya kepada orang lain dengan syarat pihak yang diwakilkan memenuhi enam kriteria: muslim, laki-laki, baligh, berakal, merdeka, dan waras (rusyd).

Terkait bentuk perwakilan, Syekh Abdullah al-Syarqawi dalam Hasyiyah al-Syarqawi ‘ala Tuhfatut Thullab menjelaskan bahwa tawkil (pemberian kuasa) dalam perwalian nikah sah dilakukan melalui lisan, tulisan, atau surat, selama pihak yang diberi kuasa menerimanya.

Seiring kemajuan teknologi, mekanisme tawkil kini dapat dilakukan lewat media modern seperti aplikasi chat, telepon, atau video call. Dengan merujuk pendapat para ulama, mewakilkan wali nikah melalui media digital tersebut dinilai sah dan diperbolehkan, selama pihak yang diwakilkan menyetujuinya.

Meski demikian, Kemenag mengimbau agar proses tawkil tetap disaksikan oleh saksi-saksi yang dipercaya untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

Selain itu, kehadiran wali secara langsung tetap lebih utama. “Sebisa mungkin, wali hadir langsung karena momen akad nikah adalah saat yang sangat istimewa,” tulis Kemenag. Wallahu a’lam. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dompet Dhuafa Bantu Renovasi 4 Sarana Sanitasi di RTQ Ali Imron Bogor

DALAM upaya menciptakan lingkungan belajar Al-Qur’an yang bersih, aman, dan kondusif bagi masyarakat, GREAT Edunesia Dompet Dhuafa menyalurkan Dana Aksi Kebaikan untuk pembangunan dan renovasi 4 unit sarana sanitasi di…

Tim KKN UGM Bersama Masyarakat Inisasi Filter Atasi Krisis Air Musim Kemarau

BAGI masyarakat Dusun Deles, Desa Jogonayan, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, air bukanlah sesuatu yang langka atau sulit dicari. Jaringan air pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) telah mengalir…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

  • August 11, 2026
Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

  • August 11, 2026
Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia

  • August 11, 2026
111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia