Menkes Budi Gunadi: Hoaks Hambat Imunisasi Campak

MENTERI Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan campak merupakan penyakit paling menular di dunia, bahkan jauh lebih menular dibanding Covid-19. Imunisasi campak menjadi kunci pencegahan penyakit menular tersebut.

Tingkat penularan campak disebut bisa mencapai 18 kali lipat dari satu kasus.

“Kalau Covid-19 satu orang bisa menularkan ke dua hingga tiga orang, campak bisa sampai 18 orang,” ujar Budi saat meninjau penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di Sumenep, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Meski sangat menular, Menkes menekankan bahwa campak dapat dicegah melalui vaksinasi. “Sama seperti Covid-19, sudah ada vaksinnya dan efektif. Kalau divaksinasi, tidak akan terkena penyakit campak lagi,” jelasnya.

BACA JUGA  Penyakit Campak Merebak, Imunisasi Anak Harus Dilengkapi

Budi mengingatkan campak bukan hanya penyakit menular biasa, tetapi juga berisiko menyebabkan kematian. Karena itu, pemerintah fokus pada langkah imunisasi campak massal sebagai strategi utama penanggulangan.

Di Sumenep, pemerintah menargetkan 70 ribu anak mendapat imunisasi campak dalam dua minggu. “Kalau selesai dalam dua minggu, mudah-mudahan angka kasus langsung turun drastis,” kata Budi.

Kemenkes memastikan pasokan vaksin mencukupi, yakni 11 ribu vial yang dapat digunakan untuk sekitar 80 ribu anak.

Menkes juga mengingatkan bahaya hoaks yang menghambat imunisasi. “Banyak berita palsu di WhatsApp yang melarang vaksinasi. Itu sangat berbahaya. Kita lihat sampai 20 anak meninggal gara-gara masyarakat diteror berita-berita itu,” tegasnya. (*/S-01)

BACA JUGA  Menkes: Sistem Pendidikan Dokter Spesialis Digaji Bukan Bayar

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

KEBIJAKAN penonaktifan 11 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional melalui pendanaan yang dibayar melalui APBN yang dikenal dengan PBI atau Penerima Bantuan Iuran, telah menimbulkan kegaduhan. Banyak warga yang mengetahui keanggotaanya…

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkap modus kasus dugaan rekayasa ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak sawit 2022-2024. Saat ini Kejagung sudah menetapkan 11 tersangka terkait kasus tersebut. Kejagung…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

  • February 11, 2026
Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

  • February 11, 2026
Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

  • February 10, 2026
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

  • February 10, 2026
Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

  • February 10, 2026
KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295

  • February 10, 2026
Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295