Jemaah Haji Reguler Wafat Dapat Asuransi, Ini Skema Klaimnya

JEMAAH haji reguler yang wafat selama penyelenggaraan ibadah haji berhak mendapatkan manfaat asuransi jiwa. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, di Makkah, Minggu (22/6).

Muchlis menjelaskan, ada empat skema pemberian asuransi bagi jemaah haji reguler wafat:

  1. Wafat bukan karena kecelakaan: Mendapat manfaat asuransi sebesar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sesuai embarkasi.
  2. Wafat karena kecelakaan: Menerima asuransi sebesar dua kali Bipih sesuai embarkasi.
  3. Cacat tetap total akibat kecelakaan: Menerima manfaat sebesar Bipih sesuai embarkasi.
  4. Cacat tetap sebagian akibat kecelakaan: Mendapat asuransi sebesar persentase yang ditentukan, maksimal sebesar Bipih sesuai embarkasi.

Masa Pertanggungan Asuransi

BACA JUGA  Safari Wukuf Khusus Lansia Diikuti 477 Jemaah

Pertanggungan asuransi berlaku sejak jemaah memasuki asrama haji embarkasi hingga keluar dari asrama haji debarkasi. Berikut rinciannya:

  • Jemaah yang wafat setelah tiba di debarkasi tetap mendapat perlindungan.
  • Bagi jemaah yang masih dirawat di rumah sakit Arab Saudi melebihi masa kontrak asuransi, pertanggungan diperpanjang hingga Februari 2026.
  • Jemaah yang sakit setelah masuk asrama dan wafat saat masa pemberangkatan juga tetap dijamin asuransi.

Prosedur Pengajuan Klaim

Pengajuan klaim dilakukan melalui portal e-Klaim JMA Syariah atau email ke klaim-haji@jmasyariah.com.
Dokumen klaim harus lengkap dan valid. Berikut ketentuannya:

  • Jika ada kekurangan, petugas klaim akan menginformasikan untuk dilengkapi.
  • Pembayaran klaim dilakukan maksimal 5 hari kerja setelah dokumen disetujui.
  • Dana klaim ditransfer ke rekening jemaah yang didaftarkan saat pendaftaran asuransi.
  • Status klaim dan bukti pembayaran dapat diakses di portal e-Klaim JMA Syariah.
BACA JUGA  Arab Saudi Izinkan Ambulans Masuk Arafah dan Mina

Dokumen yang Diperlukan

1. Wafat di Arab Saudi:

  • Surat pengantar dari Kemenag
  • Surat Keterangan Kematian (SKK) dari perwakilan RI di Jeddah
  • Surat Keterangan Kecelakaan (jika wafat karena kecelakaan)
  • Print out data Siskohat
  • Khusus ghaib: Surat keterangan dari perwakilan RI di Jeddah

2. Wafat di Tanah Air:

  • Surat pengantar dari Kemenag
  • SKK dari pejabat berwenang
  • Resume medis legalisir atau kronologis kematian
  • Fotokopi identitas
  • Print out data Siskohat

3. Wafat di Pesawat:

  • Surat pengantar dari Kemenag
  • SKK dari perwakilan RI atau pejabat berwenang di Indonesia
  • Print out data Siskohat

4. Cacat Tetap (Total/Sebagian):

  • Surat pengantar dari Kemenag
  • Surat keterangan dari kepolisian Arab Saudi atau Indonesia
  • Resume medis legalisir
  • Print out data Siskohat
BACA JUGA  Kesadaran Masyarakat Meningkat, Jumlah Pemegang Polis Asuransi Jiwa Naik Pesat

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemerintah Perbarui Data PBI Agar Tepat Sasaran

MENTERI Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pemerintah terus memperkuat akurasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar bantuan tepat sasaran. Hal itu disampaikan usai rapat…

Beda Awal Ramadan, Umat Diminta Jaga Persatuan

KEMENTERIAN Agama bersama Komisi VIII DPR RI mengajak umat Islam untuk tetap menjaga persatuan dan saling menghormati apabila terdapat perbedaan dalam penetapan awal Ramadan 1447 H/2026 M. Seruan ini disampaikan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemerintah Perbarui Data PBI Agar Tepat Sasaran

  • February 18, 2026
Pemerintah Perbarui Data PBI Agar Tepat Sasaran

Prajurit Kodim Tasikmalaya Diminta Jaga Soliditas dan Peduli Lingkungan

  • February 18, 2026
Prajurit Kodim Tasikmalaya Diminta Jaga Soliditas dan Peduli Lingkungan

Beda Awal Ramadan, Umat Diminta Jaga Persatuan

  • February 18, 2026
Beda Awal Ramadan, Umat Diminta Jaga Persatuan

Ibunda Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Wafat

  • February 18, 2026
Ibunda Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Wafat

Film Ghost in the Cell Dapat Sambutan Hangat di Berlinale

  • February 17, 2026
Film Ghost in the Cell  Dapat Sambutan Hangat di Berlinale

Rusia Tuding NATO Tengah Bersiap Menyerang Mereka

  • February 17, 2026
Rusia Tuding NATO Tengah Bersiap Menyerang Mereka