Jemaah Haji Reguler Wafat Dapat Asuransi, Ini Skema Klaimnya

JEMAAH haji reguler yang wafat selama penyelenggaraan ibadah haji berhak mendapatkan manfaat asuransi jiwa. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, di Makkah, Minggu (22/6).

Muchlis menjelaskan, ada empat skema pemberian asuransi bagi jemaah haji reguler wafat:

  1. Wafat bukan karena kecelakaan: Mendapat manfaat asuransi sebesar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sesuai embarkasi.
  2. Wafat karena kecelakaan: Menerima asuransi sebesar dua kali Bipih sesuai embarkasi.
  3. Cacat tetap total akibat kecelakaan: Menerima manfaat sebesar Bipih sesuai embarkasi.
  4. Cacat tetap sebagian akibat kecelakaan: Mendapat asuransi sebesar persentase yang ditentukan, maksimal sebesar Bipih sesuai embarkasi.

Masa Pertanggungan Asuransi

BACA JUGA  Sekitar 170 Ribu Jemaah Haji Indonesia telah Terima Kartu Nusuk

Pertanggungan asuransi berlaku sejak jemaah memasuki asrama haji embarkasi hingga keluar dari asrama haji debarkasi. Berikut rinciannya:

  • Jemaah yang wafat setelah tiba di debarkasi tetap mendapat perlindungan.
  • Bagi jemaah yang masih dirawat di rumah sakit Arab Saudi melebihi masa kontrak asuransi, pertanggungan diperpanjang hingga Februari 2026.
  • Jemaah yang sakit setelah masuk asrama dan wafat saat masa pemberangkatan juga tetap dijamin asuransi.

Prosedur Pengajuan Klaim

Pengajuan klaim dilakukan melalui portal e-Klaim JMA Syariah atau email ke klaim-haji@jmasyariah.com.
Dokumen klaim harus lengkap dan valid. Berikut ketentuannya:

  • Jika ada kekurangan, petugas klaim akan menginformasikan untuk dilengkapi.
  • Pembayaran klaim dilakukan maksimal 5 hari kerja setelah dokumen disetujui.
  • Dana klaim ditransfer ke rekening jemaah yang didaftarkan saat pendaftaran asuransi.
  • Status klaim dan bukti pembayaran dapat diakses di portal e-Klaim JMA Syariah.
BACA JUGA  Kloter 33 Debarkasi Surabaya Akhirnya Tiba di Bandara Juanda

Dokumen yang Diperlukan

1. Wafat di Arab Saudi:

  • Surat pengantar dari Kemenag
  • Surat Keterangan Kematian (SKK) dari perwakilan RI di Jeddah
  • Surat Keterangan Kecelakaan (jika wafat karena kecelakaan)
  • Print out data Siskohat
  • Khusus ghaib: Surat keterangan dari perwakilan RI di Jeddah

2. Wafat di Tanah Air:

  • Surat pengantar dari Kemenag
  • SKK dari pejabat berwenang
  • Resume medis legalisir atau kronologis kematian
  • Fotokopi identitas
  • Print out data Siskohat

3. Wafat di Pesawat:

  • Surat pengantar dari Kemenag
  • SKK dari perwakilan RI atau pejabat berwenang di Indonesia
  • Print out data Siskohat

4. Cacat Tetap (Total/Sebagian):

  • Surat pengantar dari Kemenag
  • Surat keterangan dari kepolisian Arab Saudi atau Indonesia
  • Resume medis legalisir
  • Print out data Siskohat
BACA JUGA  Wagub Jateng Lepas Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Solo

Siswantini Suryandari

Related Posts

Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo (Smamda) memberikan apresiasi bagi para siswa, siswi yang berhasil mengukir prestasi di kancah nasional dan internasional. Pemberian beasiswa pendidikan itu dilakukan bertepatan dengan prosesi Tasyakuran Kelulusan…

Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

SEBANYAK 50 biksu yang tengah menjalankan ritual Thudong terlihat melintasi kawasan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, dalam rangkaian perjalanan spiritual dari Bali menuju Candi Borobudur, Jawa Tengah, Kamis pagi (14/5). Aksi jalan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

  • May 14, 2026
Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

  • May 14, 2026
Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

  • May 14, 2026
Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

  • May 14, 2026
Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

  • May 14, 2026
Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

Juara Coppa Italia, Inter Milan Kawinkan Gelar

  • May 14, 2026
Juara Coppa Italia, Inter Milan Kawinkan Gelar