Kuota Haji 2026 Belum Ditetapkan, BP Haji Lakukan Negosiasi

KEPALA Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochammad Irfan Yusuf, menyatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi belum menetapkan besaran kuota haji tahun 2026 untuk jemaah Indonesia.

“Kuota haji Indonesia untuk tahun depan belum ditentukan. Biasanya, angka kuota diberikan setelah musim haji berakhir,” ujar Irfan, yang akrab disapa Gus Irfan, di Jeddah, Selasa (10/6).

Pernyataan tersebut disampaikan usai pertemuan dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi, yang membahas evaluasi penyelenggaraan haji 2025 sekaligus kick-off persiapan haji 2026.

Dalam pertemuan itu, dibahas sejumlah isu strategis, termasuk ketidakpastian kuota bagi jemaah Indonesia. Hingga saat ini, Kementerian Haji Arab Saudi belum merilis kuota resmi menyusul beberapa evaluasi dari pelaksanaan haji tahun ini.

BACA JUGA  Komisi VIII Setuju Penggunaan Uang Muka BPIH 2026

Bahkan, muncul wacana pengurangan kuota hingga 50%. Namun demikian, Gus Irfan menegaskan bahwa hal itu masih berupa pembahasan awal dan belum menjadi keputusan final.

“Ada wacana pengurangan kuota hingga 50 persen oleh pihak Saudi. Saat ini kami sedang melakukan negosiasi, karena pengelolaan haji tahun depan akan berpindah dari Kementerian Agama ke BP Haji. Kami juga akan memperkenalkan sistem manajemen baru dalam proses ini,” jelasnya.

Pemerintah Arab Saudi, kata Irfan, juga mendorong pembentukan task force bersama Indonesia guna mempersiapkan pelaksanaan haji 2026. Kolaborasi ini difokuskan pada peningkatan akurasi data jemaah, terutama terkait aspek kesehatan (istithaah), serta kesiapan layanan seperti penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga fasilitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

BACA JUGA  Kuota Haji Reguler 2025 untuk DIY Sebanyak 3.147 Orang

Dalam pertemuan itu, pihak Saudi menyoroti kurangnya transparansi data kesehatan jemaah, termasuk kejadian jemaah wafat saat masih di dalam pesawat.

Selain itu, Saudi akan menerapkan sejumlah kebijakan baru, di antaranya:

  • Pembatasan jumlah syarikah (perusahaan penyedia layanan haji) maksimal dua perusahaan
  • Pengetatan standar kesehatan jemaah
  • Pengawasan terhadap standar hotel, porsi makanan, hingga jumlah kasur per orang

“Seluruh elemen ini akan dikontrol oleh task force Indonesia–Saudi,” ungkap Irfan.

Saudi juga menetapkan kebijakan baru terkait pelaksanaan dam (denda ibadah haji), yang hanya diperbolehkan dilakukan di negara asal atau di Arab Saudi melalui perusahaan resmi yang ditunjuk, yaitu Ad Dhahi. Pelanggaran atas kebijakan ini akan dikenakan sanksi. (*/S-01)

BACA JUGA  Arab Saudi Setujui Kuota Petugas Haji Indonesia Ditambah

Siswantini Suryandari

Related Posts

Telkomsel Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem & Libur Nataru

CUACA ekstrem yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia serta bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat membuat Telkomsel area Jabodetabek-Jabar meningkatkan kesiagaan jaringan, terutama menjelang libur Natal dan Tahun…

KAI Logistik Pacu Ekspansi Freight Forwarding

MELALUI layanan Kalog Plus, KAI Logistik terus memperkuat posisinya sebagai penyedia layanan logistik terintegrasi dengan menghadirkan berbagai pengembangan strategis di bisnis freight forwarding. Langkah ini merupakan respons terhadap kebutuhan pasar…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Telkomsel Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem & Libur Nataru

  • December 5, 2025
Telkomsel Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem & Libur Nataru

KAI Logistik Pacu Ekspansi Freight Forwarding

  • December 5, 2025
KAI Logistik Pacu Ekspansi Freight Forwarding

Skandal Jo Jin-woong Ganggu ‘Signal 2’

  • December 5, 2025
Skandal Jo Jin-woong Ganggu ‘Signal 2’

Tersandung Dugaan Pelecehan, Karier Park Nae-rae Terancam

  • December 5, 2025
Tersandung Dugaan Pelecehan, Karier Park Nae-rae Terancam

Menhut Janji Usut Tuntas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra

  • December 5, 2025
Menhut Janji Usut Tuntas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra

Jawa Tengah Komitmen Penopang Swasembada Garam Nasional

  • December 5, 2025
Jawa Tengah Komitmen Penopang Swasembada Garam Nasional