Inilah Peraturan Baru Jelang Haji Harus Diperhatikan

PERATURAN baru menjelang jelang haji telah dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Peraturan baru ini berlaku untuk semua warga yang akan masuk ke Arab Saudi menjelang ibadah haji.

Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam dalam keterangan dilansir dari laman Kemenag, Senin (14/4) mengatakan peraturan baru jelang haji harus diperhatikan. Jika melanggar diberi sanksi hukum.

Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan 13 April 2025 sebagai hari terakhir jemaah umrah memasuki Kerajaan Arab Saudi.

Bagi jemaah umrah yang sudah di Kerajaaan Arab Saudi, mereka harus pulang maksimal pada 29 April 2025.

“Berdasarkan ketentuan terbaru dari Kementerian Haji dan Umrah, batas akhir jemaah umrah masuk Arab Saudi adalah 15 Syawal 1446 H atau 13 April 2025,”  terang Nasrullah Jasam di Jeddah, Senin (14/4).

“Artinya batas akhir ini sudah dilewati dan saat ini sudah tidak boleh ada lagi jemaah umrah masuk ke Arab Saudi,”  lanjutnya.

BACA JUGA  Seluruh Jemaah Haji Gelombang I Tiba di Tanah Air

Sementara jemaah umrah yang sebelum 13 April sudah berada di Arab Saudi, mereka harus pulang paling akhir pada 1 Zulkaidah 1446 H atau 29 April 2025.

Kementerian Haji dan Umrah juga mengatur bahwa jemaah yang melewati batas waktu yang ditetapkan akan mendapat sanksi.

Penyelenggaran Perjalanan Ibadah Umrah yang melanggar juga akan didenda jika tidak melaporkan keterlambatan jemaahnya.

“Kementerian memperingatkan bahwa setiap penundaan di luar tanggal yang ditentukan akan dianggap sebagai pelanggaran, “ kata Nasrullah.

Peraturan baru jelang haji ada tiga

Perusahaan umrah yang gagal melaporkan jemaah terlambat  dikenai denda hingga SAR 100.000. “Ditambah tindakan hukum tambahan bagi penanggung jawab,” sebut Nasrullah membacakan keterangan dari Kementerian Haji dan Umrah.

Kedua, larangan masuk Makkah tanpa visa haji. Aturan baru kedua adalah Kementerian Dalam Negeri melarang masuk Makkah tanpa visa haji mulai 29 April 2025.

BACA JUGA  Inilah Penyebab Jemaah Tidak Dapat Tenda di Arafah

Untuk ekspatriat mulai 23 April 2025, mereka juga dilarang masuk kota suci tanpa izin resmi.

Izin masuk Makkah hanya diberikan kepada individu yang tempat tinggalnya terdaftar secara resmi di Makkah, para pemegang izin haji yang sah, dan petugas yang bekerja di tempat-tempat suci.

Permohonan izin bisa diajukan secara daring lewat platform Absher Individuals atau portal Muqeem.

Jemaah tanpa visa haji atau izin yang sah akan ditolak masuk Makkah dan dipulangkan ke tempat asalnya.

“Aturan ini untuk memastikan keselamatan dan keamanan semua peziarah. Aturan ini diumumkan Kementerian Dalam Negeri Saudi pada 12 April 2025,” sebut Nasrullah.

Ketiga, penangguhan izin umrah via Nusuk. Pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan bahwa penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk akan ditangguhkan.

Warga negara Saudi, warga negara Teluk (GCC), ekspatriat di Arab Saudi, dan pemegang visa lainnya tidak bisa mengajukan izin umrah untuk sementara waktu. “Aturan ini berlaku mulai 29 April 2025 hingga 10 Juni 2025,” papar Nasrullah.

BACA JUGA  Pemulangan Jemaah Haji Indonesia Dari Madinah Dimulai

Keempat, hotel di Makkah dilarang tampung jemaah tanpa visa haji. Aturan keempat ini diberlakukan bagi semua hotel di Makkah.

Mereka dilarang menerima tamu yang tidak memiliki visa haji atau izin masuk resmi untuk bekerja atau tinggal di kota tersebut selama musim haji. Ketentuan ini berlaku mulai 29 April 2025 hingga akhir musim haji.

“Langkah ini menjadi upaya komprehensif dari pemerintah Arab Saudi untuk memastikan keselamatan dan keamanan musim haji,” jelas Nasrullah.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H.

Siswantini Suryandari

Related Posts

AK9 Resmikan Pusat Pelatihan Anjing Profesional di Jagakarsa

AK9, pusat pelatihan anjing profesional di Indonesia, meresmikan lokasi barunya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (7/2). Kehadiran AK9 Jakarta menandai ekspansi layanan setelah sebelumnya membangun reputasi kuat di Bandung. Fasilitas…

G-Dragon Pastikan BIGBANG Comeback Rayakan 20 Tahun Debut

IKON K-pop G-Dragon memastikan grup BIGBANG akan melakukan comeback tahun ini bertepatan dengan peringatan 20 tahun debut mereka. Kabar tersebut diumumkan langsung dalam acara temu penggemar yang digelar akhir pekan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

AK9 Resmikan Pusat Pelatihan Anjing Profesional di Jagakarsa

  • February 9, 2026
AK9 Resmikan Pusat Pelatihan Anjing Profesional di Jagakarsa

G-Dragon Pastikan BIGBANG Comeback Rayakan 20 Tahun Debut

  • February 9, 2026
G-Dragon Pastikan BIGBANG Comeback Rayakan 20 Tahun Debut

Jelang Imlek, Perajin Barongsai Sidoarjo Kebanjiran Pesanan

  • February 9, 2026
Jelang Imlek, Perajin Barongsai Sidoarjo Kebanjiran Pesanan

HPN 2026, Pemerintah Tekankan Pers Adaptif Hadapi AI

  • February 9, 2026
HPN 2026, Pemerintah Tekankan Pers Adaptif Hadapi AI

Menkes Dorong RS Pemerintah Tembus Standar Kelas Dunia

  • February 9, 2026
Menkes Dorong RS Pemerintah Tembus Standar Kelas Dunia

FKH UGM Terima Bantuan 40 Sapi untuk Teaching Farm

  • February 9, 2026
FKH UGM Terima Bantuan 40 Sapi untuk Teaching Farm