PWI Mengutuk Keras Pembunuhan Juwita Wartawati Kalsel

PERSATUAN Wartawan Indonesia (PWI) mengutuk keras pembunuhan Juwita, wartawati media online Newsway di Banjarbaru, Kalimantan Selatan oleh anggota TNI Angkatan Laut, Jumran pada akhir Maret 2025.

Dalam siaran persnya PWI Pusat menyatakan kasus pembunuhan Juwita adalah bentuk kekerasan fisik terhadap seorang wanita yang memiliki profesi wartawan.

Motivasi pembunuhan adalah masalah pertanggungjawaban asmara. Namun Juwita telah menyuarakan permintaannya agar Jumran bertanggungjawab terhadap kekerasan seksual kepadanya.

Plt. Ketua LKBPH PWI Pusat, C Chelsia Chan dalam siaran pers diterima Mimbar Nusantara, Minggu (13/4) mengatakan siapapun yang akan mengadili Jumran, baik pengadilan sipil atau militer harus memperhatikan kasus pelanggaran kemerdekaan manusia.

PWI Pusat berpendapat bahwa pembunuhan terhadap Juwita adalah suatu pelanggaran kemerdekaan manusia untuk berpendapat dan mengkomunikasikan pendapat pribadi.

BACA JUGA  Terpilih Aklamasi, Alfonso Situmorang Kembali Pimpin PWI Bonapasogit

Bahwa pembunuhan yang dilakukan terhadap seorang wanita yang berprofesi sebagai wartawan itu adalah suatu tindakan jahat dan pelecehan terhadap profesi wartawan secara keseluruhan.

“Secara profesi, wartawan di Indonesia telah sering menjadi sasaran bulan-bulanan pihak berwenang, baik oleh institusi penegak hukum maupun oleh institusi penjaga kedaulatan bangsa,”  kata C Chelsia Chan.

PWI mengutuk keras pembunuhan Juwita korban kekerasan

Kekerasan yang dialami oleh wartawan Indonesia berupa kekerasan non-fisik maupun kekerasan fisik yang telah menjadi catatan dengan nokta merah di UNESCO sebagai lembaga dunia yang memonitor giat jurnalistik.

Indonesia sering terlihat dan diwartakan UNESCO dan dunia sebagai negara terbelakang karena aparatnya sering melakukan kekerasan fisik kepada wartawan. Baik  penganiayaan ringan, penganiayaan berat, penyiksaan, penyekapan, penculikan bahkan pembunuhan.

BACA JUGA  PWI Kalimantan Selatan Gelar Turnamen Futsal antar Wartawan

PWI Pusat dapat memberikan data kekerasan yang dilakukan aparat kepada para wartawan di Indonesia sejak awal berdirinya Republik Indonesia hingga awal April 2025.

Chelsea mengatakan  Indonesia tidak cukup hanya menyesali kejadian keji ini dan berharap agar kelak ke depannya tidak akan terjadi lagi. Indonesia tidak bisa  memperlakukan kasus pembunuhan wartawan Indonesia sebagai suatu musibah yang dapat diambil hikmahnya.

Menurutnya sekarang waktunya bagi para penegak hukum termasuk penjaga kedaulatan bangsa dan negara untuk menjamin keadilan dalam suatu persidangan militer yang terbuka bagi umum. (DS/S-01)

BACA JUGA  Pencabutan Pagar Laut oleh TNI AL Dimulai Hari Ini

Siswantini Suryandari

Related Posts

Wagub DIY Lepas Keberangkatan Mudik 1.800 Pedagang Warmindo

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X melepas langsung keberangkatan 1.800 pedagang Warmindo dalam Mudik Bareng Warmindo Yogyakarta pada Senin (16/3). Kegiatan yang kini telah menjadi tradisi tahunan menjelang Idulfitri…

Jelang Lebaran, Ratusan Driver Ojol Janda di Sidoarjo Terima Paket Sembako

RATUSAN pengemudi ojek online (ojol) perempuan berstatus janda mendapatkan bantuan paket sembako dari Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana. Pembagian bantuan tersebut berlangsung di kediaman pribadinya, Kompleks Perumahan AL Sugihwaras Kecamatan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

BMKG Prediksi Bandung Raya  Lebih Kering pada Musim Kemarau 2026

  • March 16, 2026
BMKG Prediksi Bandung Raya  Lebih Kering pada Musim Kemarau 2026

Wagub DIY Lepas Keberangkatan Mudik 1.800 Pedagang Warmindo

  • March 16, 2026
Wagub DIY Lepas Keberangkatan Mudik 1.800 Pedagang Warmindo

PBVSI Siap Menaturalisasi 4 Pebola Voli Asal Brasil

  • March 16, 2026
PBVSI Siap Menaturalisasi 4 Pebola Voli Asal Brasil

Jelang Lebaran, Ratusan Driver Ojol Janda di Sidoarjo Terima Paket Sembako

  • March 16, 2026
Jelang Lebaran, Ratusan Driver Ojol Janda di Sidoarjo Terima Paket Sembako

Fapet UGM UGM dan Pemda DIY Kerjasama Tingkatkan Kualitas Ternak

  • March 16, 2026
Fapet UGM UGM dan Pemda DIY Kerjasama Tingkatkan Kualitas Ternak

Standar Pengerjaan Buruk, Farhan Bekukan Izin Pembangunan BRT

  • March 16, 2026
Standar Pengerjaan Buruk, Farhan Bekukan Izin Pembangunan BRT