PWI Mengutuk Keras Pembunuhan Juwita Wartawati Kalsel

PERSATUAN Wartawan Indonesia (PWI) mengutuk keras pembunuhan Juwita, wartawati media online Newsway di Banjarbaru, Kalimantan Selatan oleh anggota TNI Angkatan Laut, Jumran pada akhir Maret 2025.

Dalam siaran persnya PWI Pusat menyatakan kasus pembunuhan Juwita adalah bentuk kekerasan fisik terhadap seorang wanita yang memiliki profesi wartawan.

Motivasi pembunuhan adalah masalah pertanggungjawaban asmara. Namun Juwita telah menyuarakan permintaannya agar Jumran bertanggungjawab terhadap kekerasan seksual kepadanya.

Plt. Ketua LKBPH PWI Pusat, C Chelsia Chan dalam siaran pers diterima Mimbar Nusantara, Minggu (13/4) mengatakan siapapun yang akan mengadili Jumran, baik pengadilan sipil atau militer harus memperhatikan kasus pelanggaran kemerdekaan manusia.

PWI Pusat berpendapat bahwa pembunuhan terhadap Juwita adalah suatu pelanggaran kemerdekaan manusia untuk berpendapat dan mengkomunikasikan pendapat pribadi.

BACA JUGA  Pemkab Sleman Bersama PWI Gelar Senam dan Jalan Sehat

Bahwa pembunuhan yang dilakukan terhadap seorang wanita yang berprofesi sebagai wartawan itu adalah suatu tindakan jahat dan pelecehan terhadap profesi wartawan secara keseluruhan.

“Secara profesi, wartawan di Indonesia telah sering menjadi sasaran bulan-bulanan pihak berwenang, baik oleh institusi penegak hukum maupun oleh institusi penjaga kedaulatan bangsa,”  kata C Chelsia Chan.

PWI mengutuk keras pembunuhan Juwita korban kekerasan

Kekerasan yang dialami oleh wartawan Indonesia berupa kekerasan non-fisik maupun kekerasan fisik yang telah menjadi catatan dengan nokta merah di UNESCO sebagai lembaga dunia yang memonitor giat jurnalistik.

Indonesia sering terlihat dan diwartakan UNESCO dan dunia sebagai negara terbelakang karena aparatnya sering melakukan kekerasan fisik kepada wartawan. Baik  penganiayaan ringan, penganiayaan berat, penyiksaan, penyekapan, penculikan bahkan pembunuhan.

BACA JUGA  Sertu AA Penembak Bos Rental Ternyata Seorang Ajudan

PWI Pusat dapat memberikan data kekerasan yang dilakukan aparat kepada para wartawan di Indonesia sejak awal berdirinya Republik Indonesia hingga awal April 2025.

Chelsea mengatakan  Indonesia tidak cukup hanya menyesali kejadian keji ini dan berharap agar kelak ke depannya tidak akan terjadi lagi. Indonesia tidak bisa  memperlakukan kasus pembunuhan wartawan Indonesia sebagai suatu musibah yang dapat diambil hikmahnya.

Menurutnya sekarang waktunya bagi para penegak hukum termasuk penjaga kedaulatan bangsa dan negara untuk menjamin keadilan dalam suatu persidangan militer yang terbuka bagi umum. (DS/S-01)

BACA JUGA  Pencabutan Pagar Laut oleh TNI AL Dimulai Hari Ini

Siswantini Suryandari

Related Posts

Wakil Ketua DPRD Jabar Minta Pemerintah Evaluasi Program MBG

DPRD Provinsi Jawa Barat menyesalkan polemik Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kian meruncing. Persoalan itu mulai dari telatnya pembayaran kepada pihak penyedia jasa makanan,…

Alumni Kedokteran Unpad Jadi Relawan di Palestina

SEJUMLAH alumni Fakultas Kedokteran (FK) dan FK Gigi Universitas Padjadjaran menunjukkan aksi nyata kepedulian terhadap konflik kemanusiaan di Gaza, Palestina. Mereka pun tergabung dalam tim relawan menyalurkan bantuan serta memberikan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Korban Pelecehan Dokter Kandungan di Garut Bertambah Jadi 5 Orang

  • April 23, 2025
Korban Pelecehan Dokter Kandungan di Garut  Bertambah Jadi 5 Orang

Kehadiran Unity Sports Center di Semarang Diharap Lahirkan Atlet Nasional

  • April 23, 2025
Kehadiran Unity Sports Center di Semarang Diharap Lahirkan Atlet Nasional

Wakil Ketua DPRD Jabar Minta Pemerintah Evaluasi Program MBG

  • April 23, 2025
Wakil Ketua DPRD Jabar Minta Pemerintah Evaluasi Program MBG

Buntut Liburan ke Jepang, Lucky Hakim Disanksi Magang Kemendagri

  • April 23, 2025
Buntut Liburan ke Jepang, Lucky Hakim Disanksi  Magang Kemendagri