Polisi Arab Saudi Kembali Tangkap 37 WNI Hendak Berhaji Secara Ilegal

SETELAH minggu lalu ada 24 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi karena akan melaksanakan ibadah haji tetapi tidak mengantongi visa haji, kini muncul kasus yang sama. Sebanyak 37 WNI kembali ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi diduga akan melaksanakan ibadah haji dengan memakai visa ziarah.

Konjen RI di Jeddah, Yusron B. Ambarie menjelaskan bahwa 37 orang yang ditahan itu terdiri dari 16 perempuan dan 21 laki-laki, seluruhnya dari Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka ditahan Madinah sejak Sabtu (1/6/2024) siang.

Yusron menjelaskan rombongan itu terbang dari Indonesia ke Doha, Qatar lalu dilanjutkan perjalanan ke Riyadh, Arab Saudi. “Mereka melanjutkan perjalanan ke Madinah. Polisi Arab Saudi melakukan pengecekan dokumen saat dalam perjalanan, dan mendapati visa yang mereka miliki adalah visa ziarah. Diduga perjalanan ke Madinah untuk beribadah haji,” kata Yusron di Makkah, Sabtu (1/6/2024).

BACA JUGA  Pecundangi Arab Saudi, Timnas Voli Indonesia Segel Tiket ke Perempat Final

Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, diketahui puluhan WNI tersebut menggunakan atribut haji palsu yang selama ini dipakai oleh jamaah calon haji Indonesia resmi. “Gelang haji palsu, kartu id palsu, dan ada juga yang memalsukan visa haji,” ungkap Yusron.

Dari 37 orang ini, satu di antaranya berinisial SJ menjadi koordinator. SJ menggunakan visa multiple yang berlaku satu tahun. Polisi juga masih memburu TL, yang juga sebagai koordinator namun kabur saat peristiwa tersebut.

Sementara itu 22 WNI yang ditangkap saat miqat di Bir Ali, Madinah Selasa (28/5) karena tidak memiliki visa haji akhirnya dideportasi dan pulang ke Indonesia, Sabtu (1/6) lalu dan mendapat hukuman tidak boleh memasuki Arab Saudi selama 10 tahun.

Selama musim haji, pemerintah Arab Saudi hanya memberi akses masuk ke kota Makkah dan Madinah kepada orang asing yang memiliki visa haji. Penerbangan menuju Madinah maupun Jeddah juga diperuntukkan bagi jemaah yang memiliki visa haji.

BACA JUGA  93 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air

  ditahan  di  Madinah pada Sabtu 1 Jubni 2024 siang Waktu Arab Saudi (WAS). “37 orang ditangkap di  Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” ujar Yusron di  Makkah Sabtu 1 Juni 2024. Baca Juga: Asnawi Mangkualam Sebut Laga Kontra Tanzania Jadi Tolok Ukur Melaju ke Ronde Ketiga, Sebut Faktor Penting

Yusron menjelaskan rombongan itu terbang dari Indonesia ke Doha, Qatar lalu dilanjutkan perjalanan ke Riyadh, Arab Saudi. “Mereka melanjutkan perjalanan ke Madinah. Polisi Arab Saudi melakukan pengecekan dokumen saat dalam perjalanan, dan mendapati visa yang mereka miliki adalah visa ziarah. Diduga perjalanan ke Madinah untuk beribadah haji,” kata Yusron di Makkah, Sabtu (1/6/2024).

BACA JUGA  PPIH Kembali Ingatkan Smart Card Jemaah Jangan Sampai Hilang

Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, diketahui puluhan WNI tersebut menggunakan atribut haji palsu yang selama ini dipakai oleh jamaah calon haji Indonesia resmi. “Gelang haji palsu, kartu id palsu, dan ada juga yang memalsukan visa haji,” ungkap Yusron.

Dari 37 orang ini, satu di antaranya berinisial SJ menjadi koordinator. SJ menggunakan visa multiple yang berlaku satu tahun. Polisi juga masih memburu TL, yang juga sebagai koordinator namun kabur saat peristiwa tersebut.

Sementara itu 22 WNI yang ditangkap saat miqat di Bir Ali, Madinah Selasa (28/5) karena tidak memiliki visa haji akhirnya dideportasi dan pulang ke Indonesia, Sabtu (1/6) lalu dan mendapat hukuman tidak boleh memasuki Arab Saudi selama 10 tahun. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Tangkal Judol, Kemenag Mobilisasi Penyuluh Agama

MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa pihaknya mengerahkan 5.940 Kantor Urusan Agama (KUA) serta 50 ribu penyuluh agama untuk melakukan pencegahan judi online. Hal ini dikemukakan Menag Nasaruddin seusai menghadiri…

Wisudawan UGM Titik Awal Mengabdi kepada Bangsa

WISUDAWAN UGM harus memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa. Direktur  Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantoro menyampaikan hal itu saat prosesi wisuda hari kedua program Sarjana dan Sarjana Terapan UGM, di Grha…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tangkal Judol, Kemenag Mobilisasi Penyuluh Agama

  • November 21, 2024
Tangkal Judol, Kemenag Mobilisasi Penyuluh Agama

Tim Esport Indonesia Juarai 16th IESF World Esports Championships

  • November 21, 2024
Tim Esport Indonesia Juarai  16th IESF World Esports Championships

Pengadilan Tipikor Vonis Mantan Dirut Tarumartani 8 Tahun Penjara

  • November 21, 2024
Pengadilan Tipikor Vonis Mantan Dirut Tarumartani 8 Tahun Penjara

Asita Riau Dukung Penurunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru

  • November 21, 2024
Asita Riau Dukung Penurunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru

Daop 6 Yogyakarta Gelar Ramp Check untuk Persiapan Nataru

  • November 21, 2024
Daop 6 Yogyakarta Gelar Ramp Check untuk Persiapan Nataru

Pertamina Patra Niaga JBT Beri Apresiasi seorang Operator SPBU

  • November 21, 2024
Pertamina Patra Niaga JBT Beri  Apresiasi seorang Operator SPBU