
SEBANYAK 569 Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban trafficking (perdagangan orang) dari Myanmar mendapat pendampingan dari Kemensos.
Adapun 569 PMI korban trafficking ini telah tiba di Tanah Air dalam dua gelombang pada pekan ini.
Kementerian Sosial mendukung pemulangan dan rehabilitasi, para korban dengan memberikan pendampingan psikososial.
Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan Kemensos, Rachmat Koesnadi menjelaskan para korban awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai customer service di Thailand.
Namun mereka justru dibawa ke wilayah perbatasan Myanmar yang dikuasai kelompok bersenjata.
Merek dipaksa bekerja dalam praktik penipuan daring (online scamming) di bawah ancaman kekerasan fisik maupun psikologis.
Setelah operasi pembebasan kerja sama dengan pemerintah Thailand, Myanmar dan Tiongkok, mereka akhirnya dipulangkan ke Indonesia.
Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, para korban langsung dijemput oleh perwakilan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kemensos.
Mereka kemudian diarahkan ke Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, untuk menjalani rehabilitasi sementara guna mendukung pemulihan.
“Layanan (rehabilitasi sosial) yang optimal dari Kemensos. Misalnya dari sisi asesmennya,” Rachmat Koesnadi dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/3).
“Pada hari ini karena sudah hari ketiga kurang lebih 400-an orang sudah siap untuk kembali,” lanjutnya.
Asesmen ini bertujuan untuk mengetahui kondisi fisik, psikologis, dan sosial para korban. Banyak di antara mereka mengalami kekerasan yang dialami selama di Myanmar.
Kemensos menyediakan terapi psikososial, termasuk sesi konseling dan layanan terapi bagi mereka yang membutuhkan.
Bagi korban dengan trauma berat, Kemensos bekerja sama dengan rumah sakit memberikan perawatan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan oleh psikiater dan tenaga medis.
Setelah mendapatkan layanan di Asrama Haji, para korban akan dipulangkan ke daerah masing-masing. Mereka dijemput oleh pemerintah daerah atau pulang secara mandiri.
Bagi PMI yang belum bisa kembali ke keluarganya, Kemensos memfasilitasi perlindungan sementara di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus.
569 PMI korban trafficking dari sejumlah daerah
Sebagian besar korban PMI berasal dari Sumatra Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.
Untuk memastikan keberlanjutan pemulihan mereka di daerah masing-masing, Kemensos mengerahkan sentra-sentra rehabilitasi sosial. Tujuannya untuk melakukan asesmen lanjutan dan memberikan bantuan sesuai kebutuhan.
Para PMI yang telah menjadi korban perdagangan orang dapat kembali mandiri dan tidak lagi mencari pekerjaan di luar negeri dengan risiko yang sama. Skema bantuan modal usaha yang diberikan pun disesuaikan dengan hasil asesmen.
“Apakah mereka diberi latihan vokasional atau langsung kewirausahaan warungan, bertani, atau ternak,” tambah Rachmat Koesnadi.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perdagangan orang masih menjadi ancaman serius bagi pekerja migran Indonesia. (*/S-01)