Koin Jagat Diburu Bukti masih Rendahnya Literasi Digital

KOIN Jagat dalam beberapa pekan ini menghebohkan masyarakat. Sebab banyak orang ikut berburu koin berhadiah. Para pemburu Koin Jagat ini rela melakukan perusakan tempat-tempat umum.

Permainan ini menjanjikan reward berupa uang tunai yang akan diberikan kepada para pemain yang bisa menemukan koin-koin yang tersebar di berbagai tempat.

Tentu saja terjadi pertemuan dua kepentingan antara para pemain dan masyarakat yang menggunakan fasilitas umum.

Fenomena permainan Koin Jagat bukanlah hal baru, di Indonesia fenomena serupa sebelumnya pernah terjadi.

Demam Pokemon yang pernah booming juga memiliki konsep yang serupa dengan Koin Jagat.

Dari waktu ke waktu permainan seperti ini selalu menarik antusiasme tinggi dari masyarakat.

BACA JUGA  AI dan Coding Diajarkan di SD, Pakar UGM Ingatkan Dampaknya

Tingginya angka kemiskinan yang disebabkan tingginya angka pengangguran dan sempitnya lapangan pekerjaan menjadi faktor mengapa permainan seperti ini selalu laku di pasaran.

Waktu luang yang tersedia dan akses teknologi yang tidak terbatas menambah laku permainan ini.

Ditambah moda  permainan yang berhadiah uang tunai tentu saja menarik minat.

“Literasi digital yang rendah menyebabkan maraknya fenomena ini,” ungkap sosiolog Universitas Gadjah Mada, Nurul Aini, S.Sos., M.Phil, Kamis (23/1).

Koin Jagat berpengaruh pada kehidupan sosial

Menurut Aini, overstimulasi terhadap hiperrealitas tentu saja berpengaruh terhadap kehidupan sosial karena kehidupan sosial sendiri merupakan realitas.

Sehingga manusia tidak dapat melakukan interaksi-interaksi di dunia nyata. Tak hanya itu aspek adiksi atau kecanduan juga ada dalam permainan ini.

BACA JUGA  Rebung Berpotensi Jadi Superfood Rendah Kalori

Aspek kecanduan dalam sosiologi merupakan problem sosial. Ada banyak problem sosial yang menyebabkan kecanduan seperti alkohol, judi, pinjol yang memiliki efek adiksi.

Apabila tidak dikelola akan menyebabkan adiksi.

“Efek kecanduan ini meningkatkan kriminalitas dan konflik serta merugikan tidak hanya dari segi material tetapi juga dari segi emosional,” ungkapnya.

Seluruh pihak, jelasnya wajib turut aktif dalam menanggulangi masalah ini.

Pihak developer memiliki tanggung jawab utama dalam mengembangkan permainan lebih aman dan tidak merugikan masyarakat.

“Terutama hak pengguna fasilitas umum adalah yang paling utama dan wajib dilindungi,” terangnya.

Selain itu, pemerintah menurutnya juga sebagai pemegang regulasi juga wajib mengontrol perkembangan game yang ada di Indonesia.

BACA JUGA  UGM Pasang Penjernih Air untuk Warga Terdampak Bencana Aceh

Selain mendorong masyarakat untuk lebih melek teknologi dan memiliki literasi digital yang baik.

Sebab, masyarakat yang sudah mendapatkan literasi akan lebih mudah untuk memfilter apa yang mereka mainkan.

“Apabila dirasa membahayakan lebih baik untuk menghindari saja karena ini bukanlah sebuah prestasi kerja sehingga tidak selayaknya kita mengejar itu,” kaya Aini. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dua Korban Terseret Arus di Cianjur Ditemukan Meninggal

OPERASI pencarian dan pertolongan terhadap dua orang korban yang terseret arus di selokan bawah Hotel Delaga Biru, Kelurahan Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, resmi ditutup setelah seluruh korban berhasil ditemukan.…

UIN Sunan Kalijaga Masuk Ranking V Bidang Hukum Versi Scimago

LEMBAGA pemeringkat internasional Scimago Institution Rankings (SIR) pada  2026  menempatkan UIN Sunan Kalijaga di posisi kelima terbaik di Indonesia dalam bidang hukum. Secara global, kampus ini juga mencatatkan posisi di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dinkes Temukan 30 Anak Positif Campak di Tasikmalaya

  • March 30, 2026
Dinkes Temukan 30 Anak Positif Campak di Tasikmalaya

Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Mulai Turun

  • March 30, 2026
Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Mulai Turun

Dua Korban Terseret Arus di Cianjur Ditemukan Meninggal

  • March 30, 2026
Dua Korban Terseret Arus di Cianjur Ditemukan Meninggal

UIN Sunan Kalijaga Masuk Ranking V Bidang Hukum Versi Scimago

  • March 30, 2026
UIN Sunan Kalijaga Masuk Ranking V  Bidang Hukum Versi Scimago

Tertular Campak, Dokter Asal Kabupaten Cianjur Wafat 

  • March 30, 2026
Tertular Campak, Dokter Asal Kabupaten Cianjur Wafat 

Para Siswa Sambut Hari Pertama Sekolah dengan Gembira

  • March 30, 2026
Para Siswa Sambut Hari Pertama Sekolah dengan Gembira