
PEMERINTAH Kota Bandung Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan setempat tengah menyusun kebijakan berkaitan pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan 2025.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Tantan Syurya Santana mengatakan pihaknya akan membuat Surat Edaran kepada seluruh satuan pendidikan dengan petunjuk teknisnya.
Pemerintah tidak jadi meliburkan anak sekolah selama Ramadan. Pembatalan ini melalui SKB Bersama tiga menteri yang ditandatangani Senin (20/1).
Menurut Tantan beberapa poin yang dibahas dalam petunjuk teknis kebijakan, model penugasan siswa, selama libur lima hari di awal bulan Ramadan.
Siswa akan diberikan tugas untuk dikerjakan di rumah sebagai bagian dari pembelajaran.
Penyesuaian jam pelajaran, jam belajar di sekolah akan disesuaikan agar siswa dapat pulang lebih awal, tetapi tetap memenuhi jumlah jam pelajaran sesuai kurikulum.
“Fokus pada pendidikan karakter, materi pembelajaran akan lebih menekankan pendidikan karakter, terutama dalam aspek ibadah, sahur, sholat, mengaji, dan tarawih,” kata Tantan, Rabu (22/1).
Pembelajaran selama Ramadan untuk penguatan karakter
Tantan menambahkan Dinas Pendidikan Kota Bandung ingin memastikan bulan Ramadan tetap belajar, tidak libur, dengan penguatan pada pendidikan karakter.
Ia menambahkan Dinas Pendidikan Kota Bandung ingin memastikan bulan Ramadan tetap belajar, tidak libur, dengan penguatan pada pendidikan karakter.
“Tujuan pendidikan selama Ramadan yakni mencetak siswa yang tidak hanya pintar secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang soleh dan solehah,” jelas Tantan.
Hal ini sejalan dengan visi pembangunan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa secara holistic.
Tantan berharap siswa tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki kepribadian yang kuat, beriman, dan bertakwa. (Rava/S-01)









