
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati proses hukum yang dijalani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Berton SP Panjaitan soal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di kantor BNPB, Jakarta, Selasa (13/10).
Ia mengaku belum belum bisa berbicara banyak soal OTT tersebut. Karena itu dia tidak bisa menjelaskan secara rinci soal 14 orang yang ditangkap KPK dalam OTT tersebut.
“BNPB tentu menghormati kewenangan aparatur penegak hukum untuk menangani perkara ini sehingga nanti kita harapkan nanti ada pernyataan resmi dari KPK,” kata Berton di Jakarta, Rabu.
“Seperti yang kami sampaikan tadi, kami sampai saat ini belum mendapatkan nama-nama siapa yang menjadi OTT tersebut,” lanjutnya.
Uang tunai dan emas
Sebelumnya diberitakan bahwa KPK menangkap 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian.
“Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa.
Budi mengatakan 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) pada BNPB dan pihak swasta.
Selain menangkap sejumlah pejabat, KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas dalam OTT tersebut. “Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Budi Prasetyo lagi
Disegel
Sementara itu, Berton SP Panjaitan menambahkan sejumlah ruangan di kantor BNPB disegel setelah peristiwa OTT. Namun dia belum bisa menjelaskan ruangan apa saja yang disegel KPK.
“Memang ada beberapa ruangan yang disegel ini demi mungkin KPK bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, tugasnya nanti mempercepat prosesnya. Jadi ada beberapa ruangan, iya,” kata Berton. (*/N-01)








