Kapolda Jateng Siap Tindak Tegas Premanisme Berkedok Penagih Utang

KAPOLDA   Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan menegaskan akan menindak tegas aksi premanisme berkedok penagihan utang. Masyarakat juga diimbau tidak takut melapor jika mengalami intimidasi, ancaman, maupun kekerasan.

Penegasan itu disampaikan saat Kapolda meninjau penanganan kasus dugaan kekerasan dan perusakan rumah di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Rabu (14/10/2026). Kasus tersebut bermula dari persoalan utang-piutang yang diduga melibatkan kelompok jasa penagihan.

Dalam penanganan perkara itu, polisi telah menetapkan tersangka dari pihak pengguna jasa dan penghubung.

Sebanyak 24 orang turut diamankan, terdiri atas 21 orang dari kelompok jasa penagihan dan tiga orang yang menggunakan jasa mereka. Polisi juga mengamankan tujuh kendaraan terkait perkara tersebut.

BACA JUGA  Kapolda Jateng Lepas Tim Bola Voli Putri di Kejuaraan Kapolri Cup

Masih didalami

Kapolda meninjau penanganan kasus dugaan kekerasan dan perusakan rumah di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Rabu (14/10/2026). (Dok.Ist)

Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak yang menggunakan jasa penagihan maupun yang diduga mengatur kedatangan rombongan.

“Siapa pun yang menggunakan ancaman dan kekerasan untuk memaksakan kehendak akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Roy.

Kapolda menekankan, persoalan utang-piutang harus diselesaikan melalui mekanisme yang benar. Adanya kewajiban pembayaran tidak membenarkan intimidasi, ancaman, atau kekerasan.

Saat kunjungan tersebut, Kapolda juga menemui korban dan keluarga untuk mengetahui kondisi mereka sekaligus memberikan santunan sebagai bentuk kepedulian.

Lapor polisi

Kapolda meninjau penanganan kasus dugaan kekerasan dan perusakan rumah di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Rabu (14/10/2026). (Dok.Ist)

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto mengimbau masyarakat segera melapor kepada kepolisian apabila menghadapi ancaman atau tindakan yang mengganggu keselamatan dan ketenteraman.

BACA JUGA  Polda Jateng Tangkap Tiga Preman Berkedok Debt Collector

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menghadapi situasi seperti itu sendirian. Segera laporkan kepada kepolisian supaya petugas dapat memberikan bantuan dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum,” ujarnya. (Htm/A-01)

Admin

Related Posts

Imigrasi Optimalkan Teknologi untuk Deteksi Dini Buronan Internasional

DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital untuk memperkuat pengawasan orang asing, mendeteksi buronan internasional, serta meningkatkan akurasi pendataan pengungsi dari luar negeri. Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi Aplikasi…

Siaga TBC, Sekda Jateng Dorong Percepatan Eliminasi

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah mendorong percepatan eliminasi tuberkulosis (TBC) melalui penguatan skrining, pengobatan, dan pencegahan hingga tingkat desa. Hingga 9 Oktober 2026, baru 421 dari 8.563 desa/kelurahan di Jateng yang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kapolda Jateng Siap Tindak Tegas Premanisme Berkedok Penagih Utang

  • October 14, 2026
Kapolda Jateng Siap Tindak Tegas Premanisme Berkedok Penagih Utang

Imigrasi Optimalkan Teknologi untuk Deteksi Dini Buronan Internasional

  • October 14, 2026
Imigrasi Optimalkan Teknologi untuk Deteksi Dini Buronan Internasional

Siaga TBC, Sekda Jateng Dorong Percepatan Eliminasi

  • October 13, 2026
Siaga TBC, Sekda Jateng Dorong Percepatan Eliminasi

Kado Indah 25 Tahun Pernikahan Pasangan Andi Omara-Herliana adalah Jadi Guru Besar FH UGM

  • October 13, 2026
Kado Indah 25 Tahun Pernikahan Pasangan Andi Omara-Herliana adalah Jadi Guru Besar FH UGM

UII Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk para Lansia

  • October 13, 2026
UII Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk para Lansia

Bantu Atasi Kekeringan, UGM Bikin 11 Sumur Bor di Purworejo

  • October 13, 2026
Bantu Atasi Kekeringan, UGM Bikin 11 Sumur Bor di Purworejo