KPK Tahan Bupati Rejang Lebong Hingga Akhir Bulan

SETELAH melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (9/3), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menahan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan empat tersangka lainya hingga 30 Maret mendatang. Kelimanya ditangkap atas kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Keempat tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Rejang Lebong Harry Eko Purnomo (HEP), Irsyad Satria Budiman (IRS) selaku pihak swasta dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala (EDM) selaku pihak swasta dari CV Manggala Utama, serta Youki Yusdiantoro (YK) selaku pihak swasta dari CV Alpagker Abadi.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, atau sejak hari ini sampai 30 Maret 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

BACA JUGA  Kejaksaan Agung Sita Aset Enam Tersangka Korupsi 109 Ton Emas

Ancaman hukuman

Menurut Asep, Fikri Thobari dan Harry Eko selaku penerima dugaan suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan/atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kemudian untuk Irsyad Satria, Edi Manggala dan Youki Yusdiantoro selaku pemberi dugaan suap disangkakan melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri, dan 11 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT). Keesokan harinya, KPK membawa Bupati dan Wabup Rejang Lebong bersama tujuh orang lainnya ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif. (*/N-01)

BACA JUGA  Terbukti Terlibat Suap Anggota KPU, Hasto Divonis 3,5 Tahun

Dimitry Ramadan

Related Posts

Operasional 1.512 SPPG di Pulau Jawa Dihentikan Sementara

UNTUK meningkatkan pelayanan mereka terhadap standar operasional, Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di wilayah II. Hal tersebut diungkapkan Direktur Pemantauan dan Pengawasan…

BPOM Kembali Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya

RAMADAN sejatinya menjadi berkah bagi para pelaku usaha untuk menjual jajanan buka puasa. Sayangnya, masih saja ada oknum pedagang nakal yang mencampurkan jajanan mereka dengan zat berbahaya. Padahal pemerintah kerap…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Operasional 1.512 SPPG di Pulau Jawa Dihentikan Sementara

  • March 12, 2026
Operasional 1.512 SPPG di Pulau Jawa Dihentikan Sementara

BPOM Kembali Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya

  • March 11, 2026
BPOM Kembali Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya

KPK Tahan Bupati Rejang Lebong Hingga Akhir Bulan

  • March 11, 2026
KPK Tahan Bupati Rejang Lebong Hingga Akhir Bulan

Kolaborasi Desainer Deden dan Brand Scraf Kisera Pukau Pengunjung

  • March 11, 2026
Kolaborasi Desainer Deden dan Brand Scraf Kisera Pukau Pengunjung

Pemkot Bandung dan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi

  • March 11, 2026
Pemkot Bandung dan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi

26.692 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Mudik Lebaran 

  • March 11, 2026
26.692 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Mudik Lebaran