Polda Jateng Libatkan LPSK dalam Kasus Mahasiswa Unnes

POLDA Jawa Tengah memastikan penanganan kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior akan dilakukan secara serius, transparan, dan akuntabel. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam keterangannya Selasa (16/9).

Kabid Humas juga menegaskan bahwa kasus itu telah naik status dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Penyidik dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang pun saat ini intensif melakukan proses hukum atas peristiwa tersebut.

“Dalam waktu dekat, penyidik akan melaksanakan gelar perkara yang menghadirkan pihak eksternal, salah satunya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” jelas Kabid Humas.

Perlindungan hukum

Langkah ini disebutnya sebagai sambutan Kepolisian atas komitmen LPSK untuk mengawal proses penanganan perkara ini. Dengan demikian diharapkan proses penanganan perkara dapat berjalan secara transparan, objektif, serta menjamin perlindungan hukum bagi keluarga dan saksi.

BACA JUGA  Polda Jateng Ungkap Penipuan Penerimaan Taruna Akpol 2025

Sebelumnya, Kepolisian telah melakukan olah TKP dengan metode scientific crime investigation, menggunakan perangkat Traffic Accident Analysis (TAA) berbasis teknologi laser 3D. Teknologi ini dipakai untuk memetakan secara presisi peristiwa di lokasi kejadian sehingga dapat memberikan gambaran ilmiah mengenai dugaan kecelakaan yang menimpa korban.

“Metode ini dilakukan agar setiap tahapan penyidikan dapat di pertanggungjawabkan secara ilmiah dan bebas dari asumsi semata,” jelasnya.

Gambaran utuh

Tak hanya gelar perkara, dalam waktu dekat penyidik juga akan menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara. Rekonstruksi akan dihadiri oleh pihak eksternal, termasuk LPSK, serta menghadirkan seluruh saksi yang relevan. Langkah ini dilakukan untuk menyusun gambaran utuh mengenai peristiwa yang terjadi.

BACA JUGA  Polda Jateng Ambil Sampel DNA Keluarga Korban ATR 42-500

“Penyidik telah mengantongi bukti yang cukup, termasuk rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut akan ditampilkan dalam gelar perkara sebagai bahan transparansi publik,” ungkap Artanto.

Beri ruang

Kombes Pol Artanto pun mengajak semua pihak untuk memberi ruang kepada penyidik agar bekerja secara profesional. Keterlibatan LPSK dalam penanganan perkara itu disebutnya sebagai komitmen Polda Jateng untuk menangani perkara secara profesional.

“Kami meminta masyarakat dan semua pihak untuk sabar dan mempercayakan proses hukum kepada penyidik. Dengan adanya keterlibatan pihak eksternal seperti LPSK, diharapkan hasil penyidikan nanti benar-benar objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” pungkasnya. (Htm/N-01)

BACA JUGA  Polda Jateng Tetapkan AKP Haryadi Tersangka Tewasnya Darso

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

SESOSOK bayi perempuan ditemukan di beranda sebuah rumah di Dusun Somosari, Ngrangsang RT 07/RW 04 Selomartani, Kalasan, Sleman, pada Minggu pagi. Berdasarkan keterangan saksi, In (61), perempuan, warga Selomartani, Kalasan,…

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

PEMERINTAH Kabupaten Sleman memantau langsung pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Pemilihan Lurah Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 yang berlangsung di lima kalurahan di wilayah Kabupaten Sleman, Minggu. Pelaksanaan Pemilihan Lurah PAW …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit