
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), yang salah satunya Rektor Prof. Akhmad Sodiq.
“Salah satunya memang Rektor Unsoed,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Jumat.
Menurut Budi, OTT itu terkait dugaan penerimaan suap atau gratifikasi oleh pihak rektor Unsoed dalam proses penerimaan mahasiswa baru (maba).
KPK pun menyayangkan terjadinya OTT tersebut karena berkaitan dengan dugaan korupsi di dunia pendidikan.
“KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan. Ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tetapi juga penanaman nilai dan karakter,” katanya.
Jajaran yang diamankan
Terlebih, lanjut dia, dugaan korupsi tersebut terjadi pada saat proses awal seorang siswa untuk menjadi mahasiswa.
“Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT terhadap jajaran Rektorat Unsoed. Mereka di antaranya adalah Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid, dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo.
Hormati proses hukum
Pada bagian lain, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengaku menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganannya kepada KPK sesuai kewenangannya.
“Kami prihatin atas munculnya persoalan hukum di lingkungan perguruan tinggi. Kemdiktisaintek tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum dan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi,” kata Mendikti Brian.
“Tentu saja Kemdiktisaintek siap berkoordinasi dan memberikan informasi yang diperlukan untuk mendukung proses penegakan hukum,” lanjutnya.(*/M-01)







