Petugas Samsat Diminta Beri Kemudahan Pembayaran Pajak Kendaraan

GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung imbas belum diimplementasikannya kebijakan terkait kemudahan membayar Pajak Kendaraan Bermotor tahunan. Mulai 6 April 2026, wajib pajak semakin mudah membayar Pajak Kendaraan Bermotor tahunan karena tak perlu lagi membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan pertama.

Wajib pajak cukup membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pihak yang menguasai kendaraan. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA.

Berdasarkan investigasi lapangan dan laporan masyarakat melalui media sosial, implementasi SE tersebut belum berjalan optimal di Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Wajib pajak masih diminta membawa KTP pemilik kendaraan pertama saat membayar Pajak Kendaraan Bermotor tahunan.

BACA JUGA  KDM Ajak Masyarakat Kembalikan Fungsi Gunung untuk Cegah Bencana

“Masih ditemukan petugas yang tidak melayani masyarakat dengan baik dan mengabaikan Surat Edaran Gubernur. Maka hari ini, Kepala Samsat Soekarno-Hatta saya nonaktifkan sementara,” tegas KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, di Bandung, Rabu (8/4/2026).

Kesadaran masyarakat

KDM pun menginstruksikan tim Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah Jabar untuk mencari tahu penyebab belum diimplementasi kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Soekarno-Hatta.

Ia mengimbau petugas Samsat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan tidak boleh mengabaikan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat.

Kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan, kata KDM, diharapkan dapat memperlancar pembayaran pajak oleh masyarakat.

Selain itu, kemudahan ini juga dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor. (RO/Yey/N-01)

BACA JUGA  Pemprov Jabar Beri Kompensasi untuk Kusir Delman dan Tukang Becak

Dimitry Ramadan

Related Posts

Resmi Terapkan B50, Indonesia Setop Impor Solar

INDONESIA dipastikan akan segera berhenti mengimpor solar setelah penerapan kebijakan mandatori biodiesel B50. Penegasan itu dikatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Kamis. “Tentu saja dengan implementasi…

Prabowo Bangga Indonesia Jadi Negara Pertama Gunakan B50

INDONESIA patut berbangga. Pasalnya Indonesia kini memimpin dalam upaya penurunan emisi karbon melalui penerapan mandatori biodiesel B50. Tidak mengherankan jika sorotan dunia kini mengarah ke negara ini Hal tersebut diungkapkan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Resmi Terapkan B50, Indonesia Setop Impor Solar

  • July 9, 2026
Resmi Terapkan B50, Indonesia Setop Impor Solar

Prabowo Bangga Indonesia Jadi Negara Pertama Gunakan B50

  • July 9, 2026
Prabowo Bangga Indonesia Jadi Negara Pertama Gunakan B50

Pemkab Taput Tegaskan Penyaluran Bansos Harus Tepat Sasaran

  • July 9, 2026
Pemkab Taput Tegaskan Penyaluran Bansos Harus Tepat Sasaran

Festival Asia Afrika 2026 Angkat Diplomasi Kopi dan Inklusivitas

  • July 9, 2026
Festival Asia Afrika 2026 Angkat Diplomasi Kopi dan Inklusivitas

Bupati Sleman Serahkan NPHD untuk 14 Tempat Ibadah

  • July 9, 2026
Bupati Sleman Serahkan NPHD untuk 14 Tempat Ibadah

Fenomena Polyworking Makin Berkembang

  • July 9, 2026
Fenomena Polyworking Makin Berkembang