Menkeu Purbaya Serahkan Kasus OTT ke KPK

MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pejabat pajak di Banjarmasin serta Bea dan Cukai di Jakarta merupakan kewenangan komisi antirasuwah tersebut. Ia mengatakan jika pegawai tersebut bersalah silakan dilakukan proses hukum.

“Ya biar aja. Kita lihat apa hasilnya OTT itu. Kalau emang orang Pajak dan Bea-Cukai ada yang masalah, ya ditindak secara hukum sesuai dengan peraturan undang-undang,” kata Purbaya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Ia menyebut kejadiab itu justu bisa menjadi momen untuk memperbaiki instansi pajak dan bea cukai.

“Itu justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki pajak dan bea cukai sekaligus,” kata Purbaya lagi

BACA JUGA  KM Niki Sejahtera Tujuan Banjarmasin Terbakar

Beri pendampingan

Meski begitu, Purbaya juga memastikan akan memberikan pendampingan kepada pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) selama proses penegakan hukum oleh KPK.

Namun, jika mereka terbukti melanggar, dia akan menghormati penindakan secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sementara dari sisi internal, Purbaya bakal meninjau proses sanksi yang mungkin ditetapkan kepada para pegawai yang melanggar hukum.

“Mungkin rotasi atau dinonaktifkan status kepegawaiannya di Kementerian Keuangan Nanti kita lihat. Kayaknya sih kalau terbukti salah, bisa diberhentikan,” tuturnya.

Banjarmasin dan Jakarta

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Selain itu, KPK juga mengungkapkan OTT di Jakarta dilakukan pada lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan

BACA JUGA  Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Mengundurkan Diri

“Benar, di Kalsel. KPP Banjarmasin,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

“Jadi, hari ini ada dua OTT. Satu, Banjarmasin. Kedua, Bea Cukai Jakarta,” imbuhnya

Oleh sebab itu, Fitroh menjelaskan dua OTT yang dilakukan KPK pada Rabu (4/2) ini berbeda, atau bukan dalam satu rangkaian yang sama.

“Beda kasus,” katanya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, dan dua orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT)

“KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin,” ujarnya. (*/N-01)

BACA JUGA  Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Jalani Sidang Perdana

Dimitry Ramadan

Related Posts

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkap modus kasus dugaan rekayasa ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak sawit 2022-2024. Saat ini Kejagung sudah menetapkan 11 tersangka terkait kasus tersebut. Kejagung…

DLH Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan dari Sungai Cisadane

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane menyusul ditemukannya ikan-ikan mati mendadak sejak Senin (9/2) malam. Imbauan tersebut disampaikan Selasa (10/2) setelah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

  • February 10, 2026
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

  • February 10, 2026
Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

  • February 10, 2026
KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295

  • February 10, 2026
Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295

Wabup Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2026

  • February 10, 2026
Wabup Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2026

DLH Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan dari Sungai Cisadane

  • February 10, 2026
DLH Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan dari Sungai Cisadane