
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pejabat pajak di Banjarmasin serta Bea dan Cukai di Jakarta merupakan kewenangan komisi antirasuwah tersebut. Ia mengatakan jika pegawai tersebut bersalah silakan dilakukan proses hukum.
“Ya biar aja. Kita lihat apa hasilnya OTT itu. Kalau emang orang Pajak dan Bea-Cukai ada yang masalah, ya ditindak secara hukum sesuai dengan peraturan undang-undang,” kata Purbaya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Ia menyebut kejadiab itu justu bisa menjadi momen untuk memperbaiki instansi pajak dan bea cukai.
“Itu justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki pajak dan bea cukai sekaligus,” kata Purbaya lagi
Beri pendampingan
Meski begitu, Purbaya juga memastikan akan memberikan pendampingan kepada pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) selama proses penegakan hukum oleh KPK.
Namun, jika mereka terbukti melanggar, dia akan menghormati penindakan secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sementara dari sisi internal, Purbaya bakal meninjau proses sanksi yang mungkin ditetapkan kepada para pegawai yang melanggar hukum.
“Mungkin rotasi atau dinonaktifkan status kepegawaiannya di Kementerian Keuangan Nanti kita lihat. Kayaknya sih kalau terbukti salah, bisa diberhentikan,” tuturnya.
Banjarmasin dan Jakarta
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Selain itu, KPK juga mengungkapkan OTT di Jakarta dilakukan pada lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan
“Benar, di Kalsel. KPP Banjarmasin,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
“Jadi, hari ini ada dua OTT. Satu, Banjarmasin. Kedua, Bea Cukai Jakarta,” imbuhnya
Oleh sebab itu, Fitroh menjelaskan dua OTT yang dilakukan KPK pada Rabu (4/2) ini berbeda, atau bukan dalam satu rangkaian yang sama.
“Beda kasus,” katanya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, dan dua orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT)
“KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin,” ujarnya. (*/N-01)







