
BARESKRIM Polri mengumumkan bahwa dari hasil tes DNA menunjukkan bahwa anak selebgram Lisa Mariana tidak memiliki kecocokan atau nonidentik dengan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Hal itu disampaikan Kepala Laboratorium Kedokteran Kepolisian (Karo Labdokkes) Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti.
“Dari pemeriksaan DNA yang telah dilakukan, diperoleh hasil sebagai berikut. Separuh profil DNA CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana. Sementara separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Muhammad Ridwan Kamil,” ujar Hastry di Jakarta, Rabu (20/8/2025)
“Dengan demikian, secara ilmiah telah dibuktikan bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” kata Hastry menegaskan.
Hal senada dikatakan Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso.
“Hari ini, Biro Laboratorium Dokkes Polri telah menyerahkan hasil pemeriksaan DNA kepada penyidik. Dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” ujarnya
Pembuktian
Tes DNA ini dilakukan setelah adanya laporan dari Ridwan Kamil pada 11 April 2025. Ridwan melaporkan Lisa Mariana yang menggelar konferensi pers dan mengaku bahwa anaknya yang berinisial CA adalah anak biologis Ridwan. Untuk menyelidiki kasus ini, Bareskrim telah memeriksa 12 saksi termasuk Lisa, ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli hukum pidana.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen elektronik, sampel suara, dan surat-surat. Pengambilan sampel darah dalam rangkaian tes DNA pun dilakukan sebagai bagian dari pembuktian.
“Pemeriksaan DNA dilakukan untuk mengetahui adanya hubungan genetik atau biologis antara saudara RK dan anak saudari LM yaitu CA,” ujar Rizki.
Perseteruan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana ini bermula ketika Lisa Mariana mengaku anaknya adalah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. Ia menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak sekaligus menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah.
Ridwan Kamil membantah klaim tersebut dan melaporkan balik Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp105 miliar. Melalui Instagram, RK menegaskan tuduhan itu adalah fitnah bermotif ekonomi. (*/N-01)







