Kebakaran Besar Hong Kong: 44 Tewas, 279 Hilang

SEDIKITNYA 44 orang tewas dalam kebakaran besar yang melanda kompleks rumah susun di Distrik Tai Po, Hong Kong. Lebih dari 279 warga masih belum ditemukan dalam insiden yang disebut sebagai kebakaran paling mematikan di kota itu dalam 63 tahun terakhir.

Pihak kepolisian telah menangkap tiga eksekutif perusahaan konstruksi atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian (manslaughter). Mereka diduga menggunakan material mudah terbakar, seperti jaring dan lembaran plastik, yang membuat api cepat menjalar ke seluruh bangunan.

Setelah 18 jam, petugas pemadam kebakaran menyatakan api berhasil dikendalikan. Otoritas menetapkan insiden ini sebagai kebakaran level lima, klasifikasi tertinggi dalam sistem penanganan kebakaran Hong Kong.

BACA JUGA  Bandara Juanda Gelar Airport Emergency Exercise Skala Besar

Kebakaran Hong Kong Terparah Sejak 1962

Kebakaran ini telah menyamai jumlah korban pada tragedi Agustus 1962 di Sham Shui Po, yang juga menewaskan 44 orang dan membuat ratusan warga kehilangan tempat tinggal. Saat itu, sekitar 22,7 kg kembang api yang disimpan di sebuah bangunan menyebabkan api membesar dan merambat ke lantai atas.

Insiden kebakaran besar lainnya terjadi pada November 1996 di Gedung Garley, Kowloon, yang menewaskan 41 orang dan melukai 81 lainnya.

Kebakaran paling mematikan yang pernah tercatat di Hong Kong terjadi pada 1948, ketika ledakan di lantai dasar sebuah gudang lima lantai yang menyimpan “bahan berbahaya” menewaskan 176 orang.

BACA JUGA  Kebakaran Hong Kong, Polisi Tangkap Pimpinan Kontraktor

Data dari Departemen Layanan Pemadam Kebakaran Hong Kong menunjukkan bahwa 33 orang tewas dalam insiden kebakaran pada tahun 2024. Penyebabnya aktivitas memasak, puntung rokok, korek api dan lilin, serta kerusakan listrik disebut sebagai penyebab utama.

Pada tahun 2023, sebanyak 31 orang tewas dalam insiden kebakaran di kota tersebut, sebuah angka yang saat itu menjadi yang tertinggi dalam 22 tahun, menurut kantor riset Sekretariat Dewan Legislatif.

Disebut sebagai Kejadian Tidak Biasa

Para pejabat Hong Kong menggambarkan kebakaran yang melalap beberapa gedung bertingkat tinggi sekaligus ini sebagai kejadian yang sangat tidak biasa, mengingat kecepatan penyebaran api dan skala kerusakan yang ditimbulkan.

Hingga kini, proses pencarian korban dan penyelidikan penyebab utama tragedi masih terus dilakukan oleh otoritas setempat. (*/S-01)

BACA JUGA  Dua WNI Meninggal dalam Kebakaran Hong Kong

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

UNTUK membantu meringankan beban para korban gempa bumi bermagnitudo 7,7 di wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi, pemerintah mengirimkan Bantuan Presiden (Banpres) berupa 50.000 paket…

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih terus mengevakuasi dan melakukan pendataan para korban gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

  • August 15, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara